Ketegangan Pulau Sengketa Antara Korea Selatan dan Jepang Meningkat Lagi
Ketegangan antara Korea Selatan dan Jepang kembali meningkat setelah Seoul menyampaikan protes resmi terkait peringatan 'Takeshima Day' di Tokyo.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mendesak Jepang untuk menghentikan klaim yang dianggap tidak berdasar atas pulau yang sengketa ini.
Pada Minggu, 22 Februari 2026, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengeluarkan pernyataan keras menanggapi peringatan 'Takeshima Day' yang diselenggarakan oleh Prefektur Shimane, Jepang.
Dalam pernyataannya, kementerian teresbut meminta agar upacara yang dianggap memperkuat klaim Jepang terhadap wilayah tersebut segera dibatalkan.
Korea Selatan menegaskan bahwa pulau yang dikenal sebagai Dokdo merupakan wilayah kedaulatan yang sah secara historis dan hukum internasional.
Seoul menekankan pentingnya Jepang untuk bersikap rendah hati dan menghormati sejarah terkait klaim ini.
Sengketa antara Korea Selatan dan Jepang mengenai pulau kecil ini sudah berlangsung cukup lama dan sering kali dipicu oleh permasalahan sejarah kolonial.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Jepang menguasai Semenanjung Korea dari tahun 1910 hingga 1945, dan sejumlah isu yang muncul dari masa penjajahan itu masih berpengaruh pada hubungan kedua negara hingga kini.
Seoul terus menolak klaim Jepang atas Dokdo, bahkan hingga menghadiri protes terkait pernyataan kedaulatan yang diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Jepang.
Isu territorial ini bukan hanya sekadar klaim, tetapi juga menyangkut harga diri nasional bagi Korea Selatan.
Di balik aspek historis dan politiknya, wilayah sengketa ini juga memiliki nilai ekonomi dan strategis yang sangat signifikan.
Pulau-pulau yang diperebutkan tersebut berada di kawasan perairan kaya akan sumber daya perikanan dan berpotensi memiliki cadangan gas hidrat alam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: