BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 15:47 WIB

Indonesia Siap Hadapi Perubahan Tarif Impor AS dengan Tindakan Strategis

Indonesia Siap Hadapi Perubahan Tarif Impor AS dengan Tindakan StrategisIndonesia Siap Hadapi Perubahan Tarif Impor AS dengan Tindakan Strategis

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan kesiapan Indonesia dalam menghadapi pembatalan tarif resiprokal oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri

Dia menambahkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus menjalin hubungan perdagangan yang baik sambil memantau kebijakan tarif yang akan datang.

Kesiapan Indonesia dalam Negosiasi

Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa sebelum keputusan Mahkamah Agung AS, Indonesia telah melakukan negosiasi mengenai penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Langkah ini diharapkan dapat melindungi produk unggulan Indonesia di pasar Amerika.

Dalam konteks pembatalan terbaru, Teddy menyatakan bahwa ada potensi penurunan tarif lebih lanjut. "Setelah ada Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 persen menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik gitu ya," tambahnya.

Pemerintah Indonesia, menurut Teddy, telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi segala kemungkinan yang mungkin timbul. "Tapi intinya pada prinsipnya, Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, oke? Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan, begitulah kira-kira ya," ujarnya.

Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Permintaan Penegasan Tarif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga memberikan pernyataan terkait permintaan Indonesia kepada pemerintah AS untuk tetap memberlakukan tarif impor 0 persen bagi produk unggulannya. Permintaan ini disampaikan setelah pembatalan tarif darurat oleh Mahkamah Agung AS.

Airlangga menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART), kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Dia mengingatkan bahwa jika pemerintah AS menerapkan kebijakan tarif global sebesar 10 persen, maka produk seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur harus tetap mendapatkan pembebasan tarif.

"Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," jelas Airlangga.

Implikasi bagi Sektor Industri

Di samping komoditas agrikultur, pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya tarif impor untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi tetap pada tarif 0 persen sesuai kesepakatan ART. Hal ini menjadi penting untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dalam pertemuan dengan pejabat pemerintah AS, Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia memiliki alur hukum yang memungkinkan untuk mendapatkan pembebasan tarif sesuai perintah presiden yang berbeda dari aturan yang dibatalkan.

Upaya ini menunjukkan keteguhan Indonesia dalam mempertahankan posisinya di pasar internasional, serta melindungi produk lokal dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat kebijakan yang tidak menentu.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Indonesia Siap Hadapi Perubahan Tarif Impor AS dengan Tindakan Strategis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!