KPK Minta Penjelasan Menteri Agama Terkait Penggunaan Jet Pribadi
Menteri Agama Nasaruddin Umar baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah menggunakan jet pribadi saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar pada 15 Februari 2026.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas
Penggunaan jet tersebut terkait dengan undangan khusus dari pengusaha dan politikus Oesman Sapta Odang, yang memicu respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah, yang merupakan proyek penting untuk pemberdayaan umat di Sulawesi Selatan. Penggunaan fasilitas ini menimbulkan pertanyaan tentang etika penggunaan anggaran dan kepentingan publik.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa moda transportasi disediakan oleh penyelenggara, Oesman Sapta Odang. Dalam keterangannya, Nasaruddin mengapresiasi dukungan dan peran aktif Oesman dalam pembangunan infrastruktur keagamaan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan agama, yang menegaskan pentingnya dukungan swasta dalam pengembangan keagamaan di Indonesia.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Thobib menjelaskan bahwa Gedung Balai Sarkiah diharapkan menjadi pusat edukasi keagamaan dan pemberdayaan umat. Balai ini diantisipasi dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial.
Acara peresmian menjadi momen penting bagi pihak Kementerian Agama untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan umat. Berbagai kegiatan dan program akan disiapkan untuk memaksimalkan fungsi gedung sebagai tempat belajar dan berkumpul.
Partisipasi masyarakat dan tokoh agama diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan keagamaan di daerah tersebut.
KPK merespons penggunaan fasilitas jet pribadi ini dengan meminta penjelasan dari Nasaruddin Umar mengenai penerimaan fasilitas tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, berharap Menteri Agama dapat memberikan klarifikasi secara sukarela.
KPK berencana untuk melakukan analisis lebih lanjut setelah mendapatkan penjelasan dari Nasaruddin. Ini bertujuan untuk meninjau isu-isu yang terkait dengan penerimaan bantuan dari pihak swasta.
Melalui proses ini, KPK ingin memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas publik dan ada transparansi dalam setiap tindakan.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: