Dua Remaja Garut Ditangkap, Diduga Terlibat Pembunuhan Pelajar di Bandung
Dua remaja asal Garut, YA (16) dan AP (17), ditangkap setelah diduga membunuh ZAAQ, seorang siswa dari SMP Negeri 26 Bandung. Peristiwa ini terjadi di lokasi eks objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengungkapkan bahwa YA adalah eksekutor utama yang menyerang korban dengan botol dan pisau, sehingga keduanya kini terancam hukuman mati.
Kejadian tragis ini berlangsung pada 9 Februari 2026, di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong. Menurut keterangan polisi, YA memukul kepala korban dengan botol sebelum menikamnya sebanyak delapan kali di bagian perut.
Kapolres Niko menjelaskan, 'Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup.' Namun, akibat luka parah yang diderita, ZAAQ akhirnya meninggal dunia.
Investigasi menunjukkan bahwa tindakan ini direncanakan dengan YA sebagai pelaku utama. Korban, yang berusia 14 tahun saat kejadian, menjadi sasaran serangan yang tidak terduga.
Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan
Dua tersangka menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Berdasarkan undang-undang tersebut, YA dan AP terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
'Ancamannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,' tambah Niko. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat usia pelaku dan kedekatan hubungan mereka dengan korban sebelum peristiwa tragis ini.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa motivasi YA melakukan pembunuhan berakar dari rasa dendam. Dendam ini muncul setelah ZAAQ memutuskan untuk menghentikan pertemanan mereka.
'Intinya bahwa korban memberikan pernyataan menghentikan pertemanan sehingga pelaku dendam dan menghabisi korban di Bandung,' ujar AKBP Niko. Hubungan antara pelaku dan korban sebelumnya dikatakan mirip hubungan kakak adik.
Saat ini, keluarga korban dalam keadaan berduka. Pihak kepolisian juga meminta agar kondisi keluarga dihormati dan meminta penanganan bijak terkait detail lebih lanjut mengenai peristiwa ini.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: