Momen Penting di Keraton Solo: 100 Hari Wafat Sri Susuhunan Pakubuwono XIII
Keraton Solo baru-baru ini menggelar peringatan 100 hari wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII. Acara yang dilaksanakan di Sasana Handrawina ini dihadiri oleh anggota Dewan Adat dan masyarakat setempat.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Peringatan ini bukan hanya untuk mengenang almarhum, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya tradisi dan tata cara yang ada di Keraton Solo.
Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau yang lebih dikenal sebagai Gusti Moeng, menegaskan bahwa KGPH Hangabehi, putra tertua almarhum, akan menjadi penerus takhta. Hal ini disampaikan dalam acara tersebut sebagai bagian dari proses penghormatan terhadap ketentuan adat yang berlaku.
"Terutama siapa yang jumeneng nata setelah PB XIII wafat. Di mana sentana dan abdi dalem sudah menyampaikan di tanggal 13 November kemarin adalah Gusti Hangabehi atau Suryo Suharto yang putra laki-laki tertua," ujarnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran adat dalam menentukan penerus di Keraton.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Dalam rangkaian acara, Gusti Moeng juga menjelaskan bahwa PB XIII tidak memiliki permaisuri dan menjabarkan syarat-syarat untuk seseorang yang ingin menjabat sebagai permaisuri. Ia menyatakan bahwa untuk menjadi permaisuri, ada aturan yang harus ditaati.
"Karena di dalam adat kami selalu dari awal Sinuhun masih ada, Sinuhun tidak mempunyai permaisuri. Karena untuk jadi permaisuri kami sampaikan jelas bahwa syarat-syaratnya itu pertama harus perawan, kedua kalau nunggal nama menjadi satu namanya itu harus bhayangkare dan masih ada keturunan ke-4 dari Sinuhun yang ada di sini atau Sinuhun atau Sultan," jelasnya. Ini menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas tradisi keraton.
Gusti Moeng juga menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara jumeneng untuk PB XIV Hangabehi memerlukan persiapan yang matang dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini penting agar proses penyerahan takhta berjalan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan.
"Yang utama rembug dari kesepakatan sentana dalem seluruhnya dan abdi dalem. Karena Sinuhun di Keraton Solo adalah meneruskan dinasti Mataram, yang mana itu sudah ada paugeran atau konstitusinya yang harus dipenuhi," ungkapnya. Merupakan sebuah langkah penting dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai di Keraton.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: