Prabowo Ajak MUI, NU, dan Muhammadiyah Diskusikan Posisi Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
Presiden Prabowo Subianto mengundang tiga organisasi masyarakat Islam terkemuka Indonesia untuk membahas keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza, yang diinisiasi oleh Amerika Serikat.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas posisi Indonesia dalam menangani isu perdamaian di kawasan yang tengah bergejolak.
Pada Selasa, 3 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk hadir di Istana Kepresidenan. Undangan ini bertujuan untuk membahas keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) Gaza.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, mengonfirmasi undangan tersebut dan menyampaikan, "Yang sampai ke saya (informasi agenda undangan) tentang BoP (Board of Peace)." Pertemuan ini direncanakan berlangsung sesudah siang hari.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, juga turut membenarkan keberadaan undangan ini dan menyatakan bahwa ia akan hadir bersama Ketua PP Muhammadiyah Syafiq A. Mughni. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat dilakukan diskusi konstruktif tentang peran Indonesia di tingkat internasional.
Sementara itu, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul juga sudah memastikan kehadirannya, merujuk pada undangan yang menerangkan bahwa pertemuan akan dimulai pukul 14.00 WIB.
Sebelum undangan ini dilayangkan, keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza telah menjadi sorotan dan menuai berbagai kritik. Beberapa pihak beranggapan bahwa lembaga ini tidak mewakili kepentingan Palestina dan terkesan mengabaikan fakta penjajahan Israel.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa Dewan Perdamaian ini dianggap sebagai bentuk neokolonialisme. Sudarnoto menegaskan, "MUI memandang ada problem struktural Board of Peace yang sangat serius."
Lebih lanjut, Sudarnoto menambahkan, "Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar." Hal ini menunjukkan kegelisahan yang mendalam terkait dengan legitimasi dan eksistensi Dewan Perdamaian tersebut.
Kritik semacam ini menggambarkan keraguan yang ada dalam masyarakat mengenai kebijakan luar negeri Indonesia dan sikapnya terhadap konflik yang berlaku di Timur Tengah.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki peran penting dalam diplomasi internasional, khususnya dalam isu-isu yang menyangkut negara-negara Islam. Dalam konteks ini, keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan hak-hak Palestina.
Namun, sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat juga menekankan pentingnya keadilan dalam perundingan dan menghindari solusi yang bersifat temporer atau "perdamaian semu". Ada kekhawatiran bahwa keterlibatan dalam Dewan Perdamaian ini akan menciptakan persepsi bahwa Indonesia mendukung kebijakan-kebijakan yang tidak sejalan dengan aspirasi rakyat Palestina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: