Langkah Tegas Malaysia Terhadap Grok AI Pasca Indonesia
Pemerintah Malaysia baru-baru ini memutuskan untuk memblokir akses kepada Grok AI, sebuah chatbot yang dikembangkan oleh xAI, setelah adanya penyalahgunaan teknologi ini untuk membuat konten pornografi. Tindakan ini diambil sebagai respons atas langkah serupa yang sudah dilakukan oleh Indonesia.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keamanan pengguna di ruang digital, mengingat bukti yang menunjukkan penggunaan Grok AI untuk menghasilkan gambar cabul yang eksplisit secara seksual.
MCMC menjelaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara hingga xAI dapat memperkuat sistem keamanannya sesuai dengan tuntutan regulator. "Tindakan ini menyusul penyalahgunaan Grok yang berulang untuk menghasilkan gambar cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat menyinggung, dan dimanipulasi tanpa persetujuan," ungkap MCMC.
Pemblokiran tersebut bertujuan untuk mencegah eksploitasi seksual non-konsensual yang dapat melanggar hukum dan membahayakan keselamatan pengguna. Sebelum pengambilan keputusan, Malaysia telah membuka penyelidikan terkait penggunaan alat AI yang bermasalah di platform X.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari tindakan global terhadap meningkatnya conte deepfake seksual yang dihasilkan oleh AI generatif. Banyak negara kini merasa perlu untuk mengawasi lebih ketat terhadap penggunaan teknologi tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Negara-negara lain juga mulai mempertimbangkan pemblokiran yang sama terhadap Grok AI, termasuk Prancis dan beberapa negara di Eropa. Otoritas hukum Prancis bahkan melakukan penyelidikan mengenai kepatuhan Grok terhadap regulasi keselamatan daring.
Ada pula desakan dari lembaga di Amerika Serikat untuk menyelidiki X terkait pengendalian eksploitasi seksual anak. Ketua National Center on Sexual Exploitation (NCOSE) di AS menekankan pentingnya investigasi ini berdasarkan aturan yang ada.
Sementara itu, pemerintah Australia melakukan larangan penggunaan media sosial oleh anak di bawah 16 tahun untuk mengatasi kekhawatiran seputar konten deepfake. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dalam skala global dan perlunya tindakan nyata.
Sebelum Malaysia melaksanakan pemblokiran, pemerintah Indonesia sudah lebih dulu menghentikan akses Grok AI pada 10 Januari 2026. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten pornografi yang bisa dihasilkan dengan teknologi AI.
Meutya juga menegaskan bahwa pemutusan akses ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik memastikan tidak ada konten terlarang pada platform mereka. Praktik deepfake non-konsensual dinyatakan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak xAI mengenai pemblokiran yang dilakukan. Elon Musk, pendiri xAI, sebelumnya sempat mengkritik tindakan regulator yang dianggapnya sebagai bentuk sensor berlebihan.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: