BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 29 DESEMBER 2025 • 18:03 WIB

Demonstrasi Buruh: Tuntut Kenaikan UMP Jakarta Menjadi Rp 5,8 Juta

Demonstrasi Buruh: Tuntut Kenaikan UMP Jakarta Menjadi Rp 5,8 JutaDemonstrasi Buruh: Tuntut Kenaikan UMP Jakarta Menjadi Rp 5,8 Juta

Ribuan buruh menggelar demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada hari ini untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Mereka menuntut agar UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5,8 juta per bulan, mengingat angka yang ditetapkan pemerintah dinilai tidak mencukupi.

Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa upah yang ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja. Selain itu, buruh meminta pemulihan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) yang telah dihapus di 19 provinsi.

Nilai Kenaikan UMP Jakarta dan Perbandingan dengan Daerah Penyangga

Dalam aksi tersebut, buruh menyoroti bahwa kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp 5,7 juta terasa rendah jika dibandingkan dengan upah minimum di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Said Iqbal mengungkapkan, 'Apakah masuk akal, pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini?'

Ia menambahkan bahwa UMP di Bekasi dan Karawang jauh lebih tinggi, mencapai sekitar Rp 5,95 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan upah bagi pekerja di Jakarta, yang dianggap menghadapi biaya hidup yang lebih tinggi.

Said Iqbal juga menekankan bahwa realitas biaya hidup di Jakarta, termasuk biaya sewa rumah yang mahal, harus menjadi pertimbangan dalam merevisi UMP. 'Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,' ujarnya.

Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Tuntutan Perubahan Kebijakan Upah Minimum

Buruh dalam aksi ini juga menuntut pemulihan UMSK yang telah dihapus oleh SK Gubernur di 19 provinsi. Said Iqbal menyatakan, 'Kami meminta tanpa syarat, Gubernur Jawa Barat, untuk mengembalikan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota atau UMSK 2026.'

Dalam pernyataannya, Ia menjelaskan bahwa penghapusan UMSK akan mengurangi kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut. Buruh merasa pengembalian UMSK diperlukan untuk memastikan kesejahteraan di sektor-sektor tertentu.

Said Iqbal juga menekankan bahwa aksi ini adalah awal dari rangkaian demonstrasi yang akan dilakukan di Jakarta. 'Hari ini kita akan aksi awal-awal, nanti habis tahun baru kita aksi lagi, lanjut,' tegasnya.

Aspek Sosial Ekonomi yang Memengaruhi Tuntutan

Aspek sosial dan ekonomi turut memengaruhi tuntutan buruh. Kebutuhan hidup layak (KHL) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka ideal untuk UMP Jakarta seharusnya mencapai Rp 5,89 juta per bulan.

Said Iqbal menegaskan pentingnya gubernur untuk mempertimbangkan hasil survei KHL saat menentukan UMP. Ia menekankan bahwa keputusan pemerintah harus mencerminkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat pekerja.

Dengan berbagai alasan ini, buruh berjuang untuk mendapatkan keadilan dalam upah yang seharusnya mencerminkan nilai ekonomi yang adil bagi para pekerja di ibu kota.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Demonstrasi Buruh: Tuntut Kenaikan UMP Jakarta Menjadi Rp 5,8 Juta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!