Elon Musk Ukir Sejarah dengan Kekayaan Melejit di Atas Rp12,5 Kuadriliun
Elon Musk, pengusaha asal Amerika Serikat, baru-baru ini menjadi sorotan dunia setelah kekayaannya menembus angka fantastis sebesar US$700 miliar, setara dengan sekitar Rp12,53 kuadriliun.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Keberhasilan ini menjadikannya orang pertama dalam sejarah yang mencapai nilai kekayaan tersebut, dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung Delaware yang membatalkan putusan merugikan atas hak atas opsi saham Tesla.
Pencapaian kekayaan bersih Musk melonjak setelah Mahkamah Agung Delaware membatalkan keputusan yang merugikan haknya atas opsi saham Tesla.
Kenaikan ini membuat nilai kekayaannya mencapai sekitar US$749 miliar, menempatkannya sebagai pengusaha terkaya di dunia.
Sebelumnya, Forbes mencatat kekayaan bersih Musk lebih dari US$600 miliar, berkat evaluasi perusahaan luar angkasa SpaceX yang mencapai US$800 miliar.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Sejak Maret 2020, kekayaan Elon Musk tercatat hanya US$24,6 miliar, namun pada Januari 2021 telah melampaui US$200 miliar.
Dalam waktu kurang dari satu tahun, kekayaannya terus meningkat secara signifikan, mencapai US$300 miliar dan melampaui US$400 miliar.
Menariknya, pada tahun 2024, kekayaan Musk sudah menyentuh angka US$500 miliar, merubah posisinya dalam industri teknologi dan luar angkasa secara drastis.
Dalam dunia bisnis, hanya Larry Ellison yang pernah mencapai kekayaan serupa, dengan menembus US$300 miliar dan US$400 miliar.
Ellison, pendiri Oracle, meskipun sukses, tertinggal jauh dari pencapaian luar biasa yang diraih Musk.
Kenaikan terus-menerus dalam kekayaan Musk mencerminkan dampak strategi bisnis dan inovasi yang dilakukannya di Tesla dan SpaceX di pasar global.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: