BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 21 DESEMBER 2025 • 20:39 WIB

Bupati Bekasi dan Ayahnya Terlibat Kasus Korupsi Proyek Pemerintah

Bupati Bekasi dan Ayahnya Terlibat Kasus Korupsi Proyek PemerintahBupati Bekasi dan Ayahnya Terlibat Kasus Korupsi Proyek Pemerintah

Bupati Bekasi, Ade Kuswara, dan ayahnya HM Kunang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi terkait proyek pemerintah daerah.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Penetapan status tersangka ini diumumkan pada Sabtu (20/12/2025) dan melibatkan seorang pihak swasta bernama Sarjan, yang juga terlibat dalam skema tersebut.

Modus Operandi Ijon Proyek

Ijon proyek adalah praktik pemberian uang sebelum proyek pemerintah resmi dilaksanakan. 'Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara Saudara HMK dan pihak lainnya,' jelas Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Praktik ini sering melibatkan konspirasi politik dan administrasi. Ijon proyek bukan hanya penyuapan, melainkan skema rumit yang melibatkan individu-individu tertentu dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.

Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat

Peran Para Tersangka

HM Kunang, ayah Ade Kuswara, diduga berfungsi sebagai perantara dalam aliran dana. Menurut catatan KPK, total aliran uang dari Sarjan kepada Ade meliputi Rp 9,5 miliar, yang terdistribusi dalam empat transaksi terpisah.

Asep menambahkan, 'Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga menerima penerimaan lain yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.' Hal ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi sudah berakar dalam sistem pemerintahan Bekasi.

Pengaruh dan Konsekuensi Hukum

KPK telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 200 juta yang merupakan bagian dari setoran keempat Sarjan. Saat ini, Ade Kuswara, HM Kunang, dan Sarjan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka utama disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan perlunya supervisi yang lebih ketat terhadap proyek pemerintah untuk mencegah praktik korupsi serupa.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bupati Bekasi dan Ayahnya Terlibat Kasus Korupsi Proyek Pemerintah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!