Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan seputar dugaan korupsi pengadaan iklan di PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB). Isu pembelian mobil klasik dan motor Royal Enfield sempat mencuat dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa semua aset yang dimilikinya dibeli dengan dana pribadi, bukan hasil korupsi. Ia juga menyikapi tuduhan mengenai aliran dana kepada Lisa Mariana, yang dianggapnya sebagai sebuah pemerasan.
Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung KPK pada Selasa (2/12), dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pada 16.30 WIB. Setelah pemeriksaan, ia menyatakan bahwa dana untuk membeli asetnya bukan berasal dari pengusaha atau aliran dana BJB yang tengah diselidiki.
Ia menegaskan, "Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu." Pernyataan ini menunjukkan sikap tegasnya untuk membela diri dari berbagai tuduhan yang beredar.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Dalam konteks hubungan persnya dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil mengklaim bahwa aliran dana yang dituduhkan tidak ada kaitannya dengan pengadaan BJB. Ia mengklarifikasi, "Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi," menekankan bahwa semua transaksi bersifat pribadi.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil mengirimkan uang untuk perawatan anak mereka, tetapi dana tersebut terhenti, yang memicu insiden publik antara mereka.
Pernyataan Ridwan Kamil terkait aset kontroversial, termasuk mobil yang dulunya milik BJ Habibie dan motor Royal Enfield, memicu reaksi publik. KPK mengkonfirmasi bahwa mereka terus menyelidiki dugaan korupsi meskipun mantan gubernur itu mengaku tidak terlibat.
KPK berfokus pada aliran dana yang terkait dengan pengadaan iklan BJB dan akan memanggil saksi lain yang mungkin memiliki informasi relevan mengenai kasus ini. Rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum terkait dugaan korupsi di badan usaha yang dikelola daerah.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: