BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 16:55 WIB

Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme Melalui Media Sosial: Temuan Densus 88

Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme Melalui Media Sosial: Temuan Densus 88Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme Melalui Media Sosial: Temuan Densus 88

Tim Densus 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengungkap modus jaringan terorisme yang memanfaatkan media sosial untuk merekrut anak-anak dan pelajar.

Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri

Setidaknya lebih dari 110 anak direkrut sepanjang tahun 2025, dengan penggunaan platform seperti Facebook, Instagram, dan game online sebagai alat komunikasi awal.

Penggunaan Media Sosial dalam Rekrutmen

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, propaganda dilakukan secara bertahap melalui platform terbuka seperti Facebook dan Instagram.

Setelah anak-anak terpapar, pelaku beralih ke komunikasi personal melalui aplikasi yang lebih tertutup seperti WhatsApp dan Telegram.

Densus 88 mencatat bahwa selama tahun 2025, lebih dari 110 anak teridentifikasi sebagai korban rekrutmen terorisme, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Penangkapan dan Intervensi

Dalam operasi terbaru, Densus 88 berhasil menangkap dua tersangka yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi di Sumatera Barat dan Jawa Tengah.

Sebelumnya, tiga individu juga ditangkap terkait modus sama, yang menunjukkan bahwa rekrutmen di ranah digital semakin meningkat.

Densus 88 merinci bahwa tindakan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga melibatkan proses pembinaan untuk para korban rekrutmen.

Profil Anak yang Direkrut

Dari data yang ada, rentang usia anak yang terekrut berkisar antara 10 hingga 18 tahun, dan saat ini Densus 88 memperkirakan bahwa mereka tersebar di 23 provinsi.

Tim Densus 88 tidak hanya melakukan penangkapan tetapi juga beberapa upaya pencegahan untuk melindungi anak-anak dari radikalisasi.

Wilayah dengan kasus tertinggi mencakup Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, di mana berbagai intervensi telah dilakukan sejak tahun lalu.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme Melalui Media Sosial: Temuan Densus 88

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!