Jawa Barat Terapkan Kebijakan Work From Home untuk ASN Mulai November 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan mulai berlaku setiap Kamis mulai 6 November 2025.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tunjangan kinerja ASN akan disesuaikan berdasarkan beban kerja dan risiko yang dihadapi masing-masing pegawai.
Kebijakan WFH yang diterapkan di Jawa Barat bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja ASN tanpa mengurangi tanggung jawab mereka. Dedi Mulyadi menegaskan, meskipun ASN bekerja dari rumah, mereka tetap harus memenuhi target yang telah ditetapkan dalam sistem berbasis kinerja yang terukur.
Penerapan kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih fleksibel dan mendukung kesejahteraan pegawai. Dengan demikian, WFH ini bukan hanya sekadar tren, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Gubernur Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini akan membawa sejumlah keuntungan, termasuk efisiensi penggunaan sumber daya seperti listrik dan air. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi kemacetan di kota-kota besar, yang selama ini menjadi masalah utama bagi masyarakat.
Dengan lebih sedikit pegawai yang berangkat ke kantor, diharapkan lalu lintas di daerah perkotaan dapat berkurang, memberikan dampak positif pada kualitas hidup masyarakat.
Melalui penerapan WFH ini, Dedi Mulyadi mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mempertimbangkan langkah serupa demi efektivitas anggaran dan peningkatan kinerja ASN. Hal ini penting untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terpengaruh, dengan ASN yang berfungsi melayani masyarakat secara langsung tetap diwajibkan hadir di kantor. Ini memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap diutamakan meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: