Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Sidang Perdana Digelar November Nanti
Penyanyi Raisa telah resmi menggugat cerai suaminya, aktor Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan ini sudah terdaftar sejak 22 Oktober 2025 dan sidang perdana dijadwalkan pada 3 November 2025.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., mengkonfirmasi bahwa gugatan cerai ini akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud didaftarkan pada 22 Oktober 2025. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan bahwa semua proses hukum akan dilaksanakan secara prosedural.
Sidang perdana dijadwalkan pada 3 November 2025, di mana Raisa sebagai pihak yang mengajukan gugatan. Hal ini menandai langkah hukum yang signifikan dalam hubungan mereka yang telah menjadi sorotan publik.
Masyarakat antusias menantikan hasil dari sidang tersebut, mengingat kedudukan Raisa dan Hamish sebagai figur publik yang diperhatikan banyak orang.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Isu perceraian ini telah memicu berbagai spekulasi di kalangan penggemar dan media. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik keputusan Raisa untuk menggugat cerai.
Berbagai reaksi muncul di media sosial, di mana penggemar menyampaikan dukungan kepada kedua pihak. Beberapa netizen berharap agar keduanya dapat mencapai kesepakatan yang baik.
Sebagai tokoh publik, langkah ini tentunya akan menjadi perhatian besar, terutama pada hari sidang perdana yang akan datang.
Raisa dan Hamish Daud sebelumnya dikenal sebagai pasangan harmonis di dunia hiburan Indonesia. Keduanya sering hadir bersama di berbagai acara dan dianggap sebagai panutan bagi banyak penggemar.
Meskipun kehidupan pribadi mereka telah dipublikasikan, pencarian kehidupan pribadi mereka tetap mendapatkan sorotan dari media.
Dengan adanya gugatan cerai ini, masyarakat berharap dapat mengetahui lebih lanjut tentang dinamika dalam hubungan mereka yang mungkin tidak terlihat di muka umum.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: