BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 17:11 WIB

Penemuan Kasus Tuberkulosis di Jakarta Mencapai 46.308 hingga Oktober 2025

Penemuan Kasus Tuberkulosis di Jakarta Mencapai 46.308 hingga Oktober 2025Penemuan Kasus Tuberkulosis di Jakarta Mencapai 46.308 hingga Oktober 2025

Pemerintah Provinsi Jakarta melaporkan penemuan sebanyak 46.308 kasus tuberkulosis (TBC) baru hingga 22 Oktober 2025, yang merupakan lebih dari separuh dari target penemuan tahunan sebesar 70.258 kasus.

Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan

Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa penemuan kasus ini dihasilkan dari skrining terhadap 68.000 orang yang diduga terkontaminasi TBC.

Proses Penemuan Kasus TBC

Dari total 68.000 orang yang diskrining, hasil laboratorium menunjukkan 46.308 orang terdiagnosa positif TBC. Pengujian laboratorium ini merupakan langkah penting untuk penegakan diagnosis yang akurat.

Sebagian besar kasus terdeteksi melalui rumah sakit, dengan Pemprov Jakarta menjalin kerja sama dengan 118 rumah sakit yang tersebar di seluruh ibukota.

Ani Ruspitawati menekankan pentingnya deteksi dini, mengingat penemuan kasus yang lebih awal bisa memberikan peluang lebih baik untuk pengobatan dan pemulihan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir

Tingkat Pengobatan dan Fasilitas Kesehatan

Dari 46.308 pasien baru yang ditemukan, 90% telah memulai pengobatan, yakni sekitar 41.628 orang, sementara sisanya masih dalam proses agar mau berobat.

Pengobatan TBC dapat dilakukan di 832 fasilitas kesehatan, termasuk pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit swasta, dan klinik.

Ani menjelaskan bahwa diperlukan waktu sekitar enam bulan untuk menjalani pengobatan tanpa terputus agar pasien tidak menjadi resisten terhadap obat, yang dapat memperumit proses penyembuhan.

Upaya dalam Menangani Kasus TBC Resistan Obat

Pemprov Jakarta juga fokus pada penanganan tuberkulosis resistan obat (TBRO) dengan menyediakan layanan di rumah sakit dan balai kesehatan yang memiliki fasilitas untuk pengelolaan TBRO.

Pelayanan ini bertujuan untuk mencegah munculnya strain TBC yang lebih kuat dan sulit diobati, yang dapat menular dan menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat.

Upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian pengobatan TBC secara penuh agar tidak menimbulkan lebih banyak kasus di masa depan.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penemuan Kasus Tuberkulosis di Jakarta Mencapai 46.308 hingga Oktober 2025

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!