WhatsApp Web baru-baru ini memperkenalkan fitur inovatif yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan panggilan suara dan video langsung dari browser mereka. Setelah hampir sepuluh tahun fokus pada pengiriman pesan, kini pengguna bisa berkomunikasi secara lebih interaktif.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Fitur ini masih dalam tahap beta, menjadikannya pilihan yang menarik bagi mereka yang mencari solusi komunikasi jarak jauh tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan di komputer.
Pengembangan Fitur Panggilan di WhatsApp Web
Sejak diluncurkan pada tahun 2015, WhatsApp Web berfokus pada pengiriman pesan tanpa fitur panggilan. Namun, dengan pembaruan terbaru, pengguna kini dapat melakukan panggilan suara dan video secara langsung, memperbesar fungsi platform ini.
Di tahap awal peluncurannya, fitur tersebut hanya mendukung panggilan individual. Pengguna beta dapat melakukan panggilan dari browser tanpa perlu menginstal aplikasi di perangkat mereka.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Fitur Tambahan yang Disediakan
WhatsApp Web juga menghadirkan fitur berbagi layar, yang memungkinkan pengguna untuk memberikan presentasi atau membantu orang lain secara efisien dari jarak jauh. Inovasi ini menjadi jawaban bagi kebutuhan komunikasi di era digital saat ini.
Ke depan, WhatsApp berencana menambahkan fitur panggilan grup yang dapat menampung hingga 32 peserta serta opsi penjadwalan panggilan. Ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi di ruang daring.
Keamanan dan Akses Program Beta
WhatsApp menekankan bahwa keamanan pengguna adalah yang paling utama. Setiap panggilan yang dilakukan di platform ini dilindungi dengan enkripsi end-to-end yang memastikan privasi informasi pengguna tetap terjaga.
Pengguna yang ingin menjajal fitur ini dapat bergabung ke dalam program beta melalui pengaturan akun WhatsApp. Fitur baru ini diperkirakan akan diluncurkan secara bertahap kepada semua pengguna di masa mendatang.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: