Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mengembangkan plug dan socket standar nasional untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua. Langkah ini bertujuan untuk mendorong interoperabilitas sistem pengisian daya dan mempercepat adopsi kendaraan listrik di tanah air.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Proses pembahasan untuk plug dan socket tersebut saat ini berlangsung di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Diharapkan, standar nasional ini dapat diadopsi secara luas oleh produsen kendaraan listrik di Indonesia.
Tantangan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik
Eka Rakhman Priandana, Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Kelistrikan BRIN, menjelaskan tantangan terkait tidak adanya standar untuk plug dan socket dalam pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik. "Masalahnya sekarang, motor listrik merek A bisa ngecas di stasiun pengisian A, tapi belum tentu bisa di (stasiun pengisian) B atau C," ujarnya.
Tanpa standardisasi, pengguna kendaraan listrik dapat menghadapi kesulitan dalam menemukan stasiun pengisian yang sesuai. "Pengguna akan menghadapi risiko tidak kompatibelnya kendaraan dengan stasiun pengisian yang tersedia," tambah Eka.
Eka juga mencatat ada tiga faktor utama yang memperlambat adopsi kendaraan listrik secara global: infrastruktur pengisian yang masih sedikit, biaya perawatan yang mahal, dan kekhawatiran pengguna saat berkendara jarak jauh. "Pertama, infrastruktur pengisian itu sedikit, bukan hanya jumlahnya tetapi juga masalah koneksi internet," terangnya.
Perkembangan KBLBB di Indonesia
Meskipun terdapat tantangan, perkembanganan KBLBB di Indonesia menunjukkan tren yang positif. Data dari Direktorat IMATAP Kementerian Perindustrian mencatat bahwa hingga akhir 2025, jumlah kendaraan listrik mencapai sekitar 333 ribu unit, dengan sepeda motor listrik menyumbang lebih dari 225 ribu unit.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Namun, infrastruktur pengisian untuk kendaraan roda dua masih kurang berkembang. Kebijakan yang ada lebih menekankan pada skema penukaran baterai melalui Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), yang mulai menghadapi tantangan dengan pergeseran tren di kalangan konsumen.
Eka menambahkan bahwa motor listrik dengan baterai besar semakin populer. "Motor yang baterainya besar ini tidak bisa ditukar. Berat baterainya bisa 20 sampai 25 kilogram, dan itu berbahaya kalau ditukar," ujarnya, menjelaskan aspek keselamatan.
Standarisasi dan Pengembangan SPKLU
BRIN telah memulai pengembangan plug dan socket KBLBB roda dua yang terstandardisasi untuk mendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) fast charging. Desain plug dan socket mengikuti standar internasional IEC 62196-6 serta protokol komunikasinya pada IEC 61851-25.
"Dengan menstandardisasi plug dan socket, kita bisa mengakomodasi kendaraan listrik roda dua dengan baterai tertanam," kata Eka, menekankan pentingnya investasi dalam infrastruktur pengisian yang kompatibel.
Fokus pengembangan sistem fast charging juga memprioritaskan penggunaan komponen dalam negeri. "Karena kontrolernya kami bikin sendiri, TKDN-nya bisa tinggi. Yang impor hanya power converter-nya," ia menjelaskan.
BRIN bekerja sama dengan PT Volex Indonesia untuk memastikan desain dan produksi plug dan socket sesuai dengan kebutuhan industri. "Harapannya, plug dan socket ini bisa diwajibkan untuk KBLBB roda dua dan kita usulkan ke IEC sebagai standar internasional," tutup Eka.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: