Selasa, 27 JANUARI 2026 • 11:36 WIB

Apple Rilis Pembaruan watchOS 26.2.1 dengan Fitur Precision Finding untuk AirTag 2

Author

Apple Rilis Pembaruan watchOS 26.2.1 dengan Fitur Precision Finding untuk AirTag 2

Apple baru saja meluncurkan watchOS 26.2.1, pembaruan yang menawarkan sejumlah fitur menarik bagi pengguna smartwatch-nya.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis

Salah satu fitur terbaru yang disorot adalah Precision Finding untuk AirTag 2, yang dapat diakses langsung dari pergelangan tangan.

Peningkatan Fitur Pelacakan

Pembaruan watchOS 26.2.1 diluncurkan enam minggu setelah versi sebelumnya, watchOS 26.2, dengan fokus utama pada peningkatan kemampuan pelacakan.

Fitur Precision Finding memungkinkan pengguna untuk menemukan barang yang hilang dengan akurasi tinggi. Teknologi Ultra Wideband (UWB) menjadi kunci dalam menunjukkan arah dan jarak menuju AirTag.

Fitur ini sebelumnya hanya tersedia pada iPhone, tetapi sekarang dapat digunakan pada model Apple Watch Series 9, Apple Watch Ultra 2, dan model-model yang lebih baru.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta

Kompatibilitas Fitur

Apple belum memberikan informasi lengkap mengenai dukungan Precision Finding pada AirTag generasi pertama.

Belum ada penjelasan dari pihak Apple apakah fitur ini akan tersedia untuk model AirTag yang lebih lama.

Pengguna terus menunggu klarifikasi mengenai kompatibilitas fitur ini antara generasi pertama dan AirTag 2.

Panduan Mengunduh dan Memasang

Pembaruan ini dapat diunduh secara gratis melalui aplikasi Apple Watch yang terhubung dengan iPhone yang sudah menginstal iOS 26.2.1.

Proses pengunduhan dimulai dengan navigasi ke bagian Umum > Pembaruan Perangkat Lunak, atau langsung melalui aplikasi Pengaturan di Apple Watch.

Pastikan Apple Watch terisi minimal 50 persen dan dalam keadaan terhubung ke pengisi daya untuk memperlancar instalasi.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU