Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 10:29 WIB

Korea Selatan Menjadi Pelopor Regulasi AI dengan Undang-Undang Baru

Author

Korea Selatan Menjadi Pelopor Regulasi AI dengan Undang-Undang Baru

Korea Selatan telah resmi menjadi negara pertama yang mengesahkan undang-undang tentang kecerdasan buatan (AI) yang dikenal sebagai AI Basic Act pada 22 Januari 2026.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Regulasi ini mewajibkan perusahaan untuk menampilkan informasi jelas mengenai penggunaan AI dalam produk atau layanan mereka, dengan sanksi denda mencapai Rp 345 miliar bagi yang melanggar.

Rincian mengenai AI Basic Act

AI Basic Act menetapkan aturan transparansi yang ketat, di mana perusahaan diwajibkan untuk memberikan label pada semua konten yang dihasilkan oleh AI, termasuk teknologi deepfake.

Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan menekankan perlunya tanda atau pengenal digital sebagai langkah minimum untuk mencegah penyalahgunaan teknologi ini.

Ada sepuluh sektor sensitif yang termasuk dalam kategori 'AI berdampak tinggi', seperti air minum, pendidikan, dan perawatan medis, yang memerlukan pengawasan manusia untuk menjaga keamanan publik.

Presiden Lee Jae Myung berkomentar, "Undang-undang Dasar AI mulai berlaku sepenuhnya hari ini," menunjukkan pentingnya dukungan kelembagaan untuk industri.

Respon dan Kekhawatiran dari Industri

Meskipun memiliki niat baik, pelaku industri, terutama startup, mengungkapkan kekhawatiran bahwa regulasi ini dapat menghambat inovasi yang mereka lakukan.

Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Lim Jung-wook, co-head dari Startup Alliance Korea Selatan, menyatakan, "Ada sedikit kebencian, mengapa kita harus menjadi yang pertama melakukan ini?" menunjukkan rasa skeptis di antara pelaku industri.

Kekhawatiran juga muncul dari bahasa hukum yang dianggap samar, berisiko menyebabkan perusahaan mengambil langkah aman dan mengurangi kreativitas.

Sebagai respons, pemerintah memberikan masa tenggang satu tahun sebelum penegakan denda, dan memberikan jaminan akan menyediakan panduan serta dukungan selama periode transisi.

Pendekatan Global dan Implications

Dengan peluncuran undang-undang komprehensif pertama ini, Korea Selatan menjadi pusat perhatian perbandingan regulasi dengan negara lain, terutama Uni Eropa yang menerapkan EU AI Act secara bertahap hingga 2027.

Korea Selatan bertujuan untuk membangun basis yang aman dan tepercaya untuk inovasi di bidang AI, selaras dengan langkah-langkah yang diambil oleh banyak perusahaan internasional.

Pemerintah setempat bertujuan untuk meningkatkan pengeluaran pada pengembangan AI secara signifikan, dengan harapan langkah regulasi ini dapat mendorong pertumbuhan dan inovasi sambil menjaga keselamatan publik.

Kementerian Sains dan TIK menginginkan peraturan tersebut mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan kecerdasan buatan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU