BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 16 JUNI 2025 • 13:05 WIB

Fenomena Gagal Bayar Utang Pinjaman Online Terungkap di Media Sosial

Fenomena Gagal Bayar Utang Pinjaman Online Terungkap di Media SosialGenerated by Journalist AI

Fenomena terbaru muncul di Indonesia, di mana ribuan orang diduga sengaja tidak membayar utang pinjaman online. Hal ini terjadi setelah ajakan di media sosial yang menawarkan trik untuk menghindari kewajiban pembayaran tersebut.

Fenomena Gagal Bayar di Media Sosial

Menurut Entjik, terdapat kampanye aktif di platform-platform seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok yang mengajak orang untuk tidak membayar utang pinjol. “Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada,” ungkapnya.

Dia menyayangkan bahwa ajakan untuk tidak membayar utang ini banyak diikuti oleh masyarakat. Entjik mencatat bahwa ribuan orang memilih untuk tidak membayar utang mereka dari perusahaan pinjol akibat pengaruh sosmed tersebut.

“Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu,” tambahnya.

Fenomena ini tidak hanya melibatkan orang-orang yang baru meminjam, tetapi juga mempengaruhi mereka yang sudah memiliki utang pinjol untuk mengikuti sikap tidak membayar.

Tindak Lanjut Penagihan

Entjik menilai bahwa fenomena ini semakin mempengaruhi proses penagihan utang yang dilakukan oleh perusahaan fintech. Saat dilakukan penagihan, banyak yang ternyata sudah terpengaruh untuk menghindar dari kewajiban pembayaran.

“Salah satunya ganti nomor, nomor yang nggak aktif. Menghindar, kalau ditelepon langsung di-block,” jelasnya.

Tindakan ini memungkinkan para peminjam untuk bertindak tanpa mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka.

Akibatnya, industri fintech mengalami kerugian yang signifikan akibat praktik tidak bertanggung jawab ini.

Dampak pada Industri Fintech

Entjik menggarisbawahi bahwa fenomena ini merugikan industri fintech secara keseluruhan. Ia menyatakan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar mengenai pinjaman online dapat menyebabkan krisis kepercayaan terhadap lembaga keuangan tersebut.

“Ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” katanya.

Dia menyarankan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih sumber informasi dan juga memahami konsekuensi dari tindakan tidak membayar utang.

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat tidak terjebak dalam taktik menghindar yang dapat merugikan diri sendiri dan industri ekonomi digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Fenomena Gagal Bayar Utang Pinjaman Online Terungkap di Media Sosial

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!