Krisdayanti berhasil meraih medali perak pada Kejuaraan Dunia Wushu atau World Kungfu Championships 2025 yang berlangsung di China. Kemenangan ini diumumkan melalui akun Instagram-nya pada Minggu, 19 Oktober.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Ia menorehkan prestasi di nomor senjata tunggal putri-shanzi. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ia mampu berkompetisi di tingkat internasional meski bukan berlatar belakang atlet.
Kejuaraan Dunia Wushu 2025
Kejuaraan Dunia Wushu 2025 berlangsung dari 14 hingga 20 Oktober di China, melibatkan peserta dari berbagai negara. Ini merupakan ajang prestisius yang diadakan oleh federasi wushu dunia (IWUF).
Kejuaraan ini menampilkan berbagai kategori dan disiplin, tidak hanya terbatas pada nomor-nomor resmi. Krisdayanti, yang merupakan mantan anggota DPR RI, menjadi salah satu kontingen Indonesia di ajang ini.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Prestasi Krisdayanti
Krisdayanti menunjukkan kemampuannya di kategori usia 40-59 tahun dan berhasil meraih posisi kedua di nomor senjata individu-shanzi. Dalam unggahannya di media sosial, ia membagikan kebanggaan serta sertifikat dan medali yang diterimanya.
Ia menggunakan kipas lipat atau shanzi sebagai senjata, yang merupakan bagian dari senjata tradisional dalam wushu. Prestasi ini menawarkan inspirasi bahwa siapa pun dapat berkompetisi di panggung internasional.
Sejarah dan Format Kejuaraan
World Kungfu Championships pertama kali diadakan pada tahun 2004, menyediakan platform bagi para praktisi kungfu dari seluruh dunia. Kejuaraan ini mencakup berbagai disiplin tradisional wushu, dengan kategori usia yang beragam.
Format ajang ini memberi kesempatan kepada atlet di semua usia untuk menunjukkan skill dan kemampuan mereka di hadapan penonton global. Dengan terus berkembangnya ajang ini, banyak atlet baru bermunculan, meningkatkan kualitas dan daya tarik kejuaraan wushu.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: