Musisi senior Fariz RM dihadapkan pada ancaman hukuman mati setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Ia dijerat dengan sejumlah pasal terkait peredaran narkotik jenis sabu dan ganja yang mencakup tindakan menjual dan menyimpan barang haram tersebut. Jaksa Penuntut Umum menyatakan keterlibatannya dalam transaksi ilegal bersama seorang saksi.
Proses Hukum dan Tuduhan
Dalam sidang perdana, Fariz RM, yang memiliki nama asli Fariz Roestam Moenaf, dihadapkan pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa mengklaim dirinya terlibat dalam serangkaian aktivitas ilegal, termasuk jual beli narkotika.
Saksimata, Andres Deni Kristyawan, disebut turut terlibat dalam transaksi yang diduga dilakukan oleh Fariz. Fokus dari dakwaan adalah bahwa Fariz menyimpan sabu dan ganja di rumahnya tanpa alasan yang jelas terkait profesinya sebagai musisi.
Jaksa Penuntut Umum mengutip Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP sebagai dasar tuntutan yang ancaman hukuman berat. Jika semua tuduhan terbukti, hukuman mati menjadi salah satu kemungkinan yang dihadapi Fariz, apalagi dengan penambahan dakwaan dari Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika.
Pernyataan Kuasa Hukum
Menyikapi tuduhan yang dihadapi, tim kuasa hukum Fariz RM yang dipimpin oleh Griffinly Mewoh menyatakan bahwa klien mereka adalah korban dari situasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Mereka bertekad untuk membuktikan bahwa Fariz bukanlah pengedar narkoba seperti yang dituduhkan.
“Fariz RM dituduh sebagai pengedar, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kami yakini beliau bukan pelaku peredaran narkotika seperti yang dituduhkan,” ungkap Griffinly usai sidang.
Kuasa hukum saat ini tengah mempersiapkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pengajuan rehabilitasi. Mereka berharap agar proses hukum berlangsung secara transparan dan objektif, mengingat reputasi panjang Fariz RM di industri musik.
Agenda Sidang Selanjutnya
Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Ini menjadi momen penting bagi kasus ini dan nasib Fariz RM yang terancam akibat konsekuensi hukum yang serius.
Kasus ini juga menarik perhatian publik, mengingat status Fariz RM sebagai musisi senior dengan banyak penggemar. Bagi masyarakat, reaksi terhadap kasus ini terlihat beragam, terutama karena perjalanan karier Fariz yang panjang dan berdampak di dunia musik.