Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah Indonesia agar segera memberikan perlindungan kepada seorang selebgram yang ditahan di Myanmar atas dugaan mendanai pemberontakan.
Puan menyampaikan permintaan tersebut dalam konferensi pers di kompleks parlemen Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2025, dan menekankan pentingnya negara melindungi warganya di luar negeri.
Pentingnya Evakuasi WNI di Luar Negeri
Puan Maharani menekankan pentingnya evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di daerah konflik. “Kalau itu tadi ada satu konten kreator yang kemudian masih dicari atau belum, masih harus dievakuasi,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa tanggung jawab pemerintah adalah melindungi semua warganya yang berada dalam situasi berbahaya. “Apalagi kalau di daerah konflik, semua warga negara yang berada di daerah konflik, tentu saja negara wajib untuk dilindungi,” tambahnya.
Kondisi Selebgram yang Ditahan
Puan Maharani merespons informasi yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengenai penahanan selebgram tersebut. Abraham mengungkapkan bahwa selebgram itu ditahan oleh junta militer Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontakan.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, tentang situasi yang dialami selebgram tersebut. “Bahwa ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar,” kata Abraham, mendesak agar selebgram itu segera diupayakan untuk pulang ke Indonesia.
Respons Pemerintah dan Upaya Perlindungan
Menanggapi desakan dari Puan dan anggota DPR lainnya, diharapkan pemerintah segera melakukan langkah-langkah perlindungan bagi WNI, khususnya yang berada di daerah konflik. Kementerian Luar Negeri diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak berwenang di Myanmar untuk menangani situasi ini.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa evakuasi WNI dari daerah konflik memerlukan kecepatan dan tekad dari pemerintah untuk memastikan keselamatan warganya. Situasi ini menjadi pengingat pentingnya perhatian pada keselamatan dan hak-hak warganya yang berada di luar negeri.