Indonesia memiliki potensi bahan baku nuklir yang signifikan, mencapai sekitar 24.112 ton di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Penemuan ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang diluncurkan oleh PT PLN (Persero) baru-baru ini.
Potensi Energi Nuklir di Melawi
Sumber potensi uranium di wilayah Melawi merujuk pada data dari Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat. Ini menunjukkan besarnya peluang bagi pengembangan energi nuklir sebagai alternatif dalam penyediaan listrik.
Meski memiliki potensi yang cukup besar, pemanfaatan sumber nuklir ini masih bergantung pada kebijakan Pemerintah dan studi kelayakan pembangunan. PLN menunjukkan komitmen untuk memanfaatkan sumber energi ini dengan syarat adanya langkah kebijakan yang jelas.
Kebijakan Energi dan Transisi Energi
Dokumen RUPTL juga menyebutkan kebijakan transisi energi yang berfokus pada pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti hidrogen hijau sebagai alternatif bahan bakar untuk pembangkit gas. Ini menandakan bahwa transisi menuju energi bersih menjadi salah satu tujuan utama pemerintah.
PLN berkomitmen mendukung program transisi energi melalui Program Accelerated Renewable Energy Development (ARED). Program ini bertujuan memanfaatkan potensi sumber energi yang ada, khususnya di Kalimantan Barat.
Peran Kementerian ESDM dalam Energi Nuklir
Dalam konteks ini, PLTN menjadi salah satu opsi yang dinilai tepat untuk menjaga pasokan listrik dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan pentingnya energi nuklir melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 85.K/TL.01/MEM.L/2025.
Keputusan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan energi nuklir sebagai bagian dari Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional, dan menunjukkan sebuah langkah strategis dalam pengembangan sumber energi di Indonesia.