Perjanjian Dagang Baru AS-Indonesia: Tarif Resiprokal dan Akses Pasar yang Lebih Besar

Perjanjian Dagang Baru AS-Indonesia: Tarif Resiprokal dan Akses Pasar yang Lebih Besar

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengungkapkan rincian perjanjian dagang yang mencakup tarif resiprokal antara AS dan Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan akan memberikan akses pasar yang lebih besar bagi produk AS di Indonesia.

Dalam perjanjian ini, barang ekspor Indonesia akan dikenakan tarif dasar 19 persen saat memasuki AS, sementara barang ekspor AS ke Indonesia akan merasakan tarif 0 persen. Ini merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat kerjasama di sektor manufaktur, agrikultur, dan digital.

Tarif dan Peraturan Impor

Salah satu poin utama dari perjanjian ini adalah penetapan tarif 19 persen untuk semua barang ekspor Indonesia yang memasuki pasar AS. Sebagai imbalannya, semua barang ekspor AS ke Indonesia akan dikenakan tarif 0 persen, yang sebelumnya berada di angka rata-rata 3 persen untuk produk-produk dari AS.

Indonesia juga sepakat untuk melonggarkan beberapa regulasi terkait barang-barang yang diimpor dari AS. Barang-barang impor dari AS tidak akan lagi dikenakan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), yang sebelumnya menjadi hambatan bagi banyak produk dari AS.

Trump menekankan bahwa Indonesia menerima berbagai produk yang memenuhi standar AS, serta sertifikasi dari FDA untuk makanan dan obat-obatan. Hal ini mengindikasikan bahwa kosmetik serta alat kesehatan yang berasal dari AS akan lebih mudah masuk ke pasar Indonesia.

Pelonggaran Aturan Pertanian dan Ekspor Mineral

Kesepakatan ini juga mencakup pelonggaran aturan impor untuk produk pertanian dari AS. Indonesia akan mengecualikan produk makanan dan pertanian AS dari beberapa aturan lisensi impor dan memastikan transparansi dalam penerapan indikator geografis untuk produk seperti daging dan keju.

Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk menghapus larangan ekspor mineral penting ke AS, termasuk mineral yang telah melalui proses di dalam negeri. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa mineral yang diekspor merupakan komoditas industri yang akan mendukung program hilirisasi pemerintah.

BACA JUGA:  Destinasi Pulau Terdekat: Melarikan Diri dari Rutinitas dengan Ferry dan Spot Foto Menarik

Komitmen lainnya adalah penambahan impor dari AS, termasuk produk pertanian, dirgantara, dan energi. Ini diperkirakan akan meningkatkan hubungan perdagangan antara kedua negara secara signifikan.

Perlindungan Data dan Tenaga Kerja

Dalam kerangka kesepakatan ini, Indonesia berkomitmen untuk mendukung pergerakan data pribadi ke AS. Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi bisnis digital antara kedua negara dan memastikan bahwa perlindungan data pribadi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Trump mencatat bahwa perusahaan-perusahaan AS telah menantikan reformasi ini selama bertahun-tahun. Larangan memasukkan tenaga kerja asing secara paksa di Indonesia juga menjadi salah satu bagian yang penting dari kesepakatan ini.

Dengan langkah-langkah ini, hubungan dagang antara AS dan Indonesia diharapkan akan semakin kuat dan saling menguntungkan, menciptakan kesempatan baru bagi kedua negara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *