Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dengan metode scientific crime investigation untuk memastikan penyebab kematiannya.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mendapatkan keakuratan dan objektivitas dalam penanganan kasus ini, sambil menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium.
Detail Penyelidikan Kasus Kematian
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7) pagi.
Kondisi jasadnya sangat mengkhawatirkan karena wajahnya terbungkus isolasi, sebuah fakta yang menimbulkan banyak pertanyaan.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan barang-barang pribadinya masih utuh, mengindikasikan tidak ada motif pencurian.
Proses olah tempat kejadian perkara juga menemukan sidik jari Arya pada lakban yang mengikat wajahnya, namun sampai saat ini belum ada indikasi jelas mengenai kemungkinan pembunuhan.
Hasil Autopsi dan Penyebab Kematian
Hasil autopsi diharapkan menjadi kunci dalam menentukan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.
Pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan patologi akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang keadaan korban sebelum meninggal.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa kesimpulan terkait penyebab kematian akan diumumkan setelah hasil pemeriksaan keluar, yang diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu.
Kasus ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang fokus pada pengumpulan semua keterangan dan bukti yang ada.
Pentingnya Penggunaan Metode Ilmiah dalam Penyelidikan
Penerapan metode scientific crime investigation menandakan komitmen kepolisian untuk menggunakan pendekatan modern dalam penyelidikan.
Metode ini bertujuan untuk mendapatkan keakuratan dan objektivitas dalam menemukan fakta-fakta yang mendasari kasus.
Dengan langkah-langkah ilmiah, diharapkan semua aspek terkait kematian diplomat dapat diungkap dengan transparan.
Penyelidikan yang transparan diharapkan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan kepolisian dalam menangani kasus berat.