Penyelesaian Sengketa Wilayah Antara Aceh dan Sumatera Utara

Penyelesaian Sengketa Wilayah Antara Aceh dan Sumatera Utara

Istana Negara mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan sengketa wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara dengan memperhatikan aspek historis.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa keputusan akan mempertimbangkan aspirasi serta proses administrasi yang ada.

Penyelesaian Sengketa Wilayah

Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi fokus perhatian di Istana. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada 16 Juni 2025, Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah pusat memiliki kedaulatan penuh atas seluruh wilayah negara.

Hasan menjelaskan, “Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah punya wilayah administrasi.” Dua peran ini menunjukkan pemisahan antara kedaulatan dan pengelolaan wilayah oleh pemerintah daerah.

Ia juga menekankan bahwa masalah yang ada bukanlah perdebatan tentang kedaulatan, melainkan tentang administrasi wilayah. “Karena kedaulatan itu milik NKRI. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah,” ujarnya.

Kewajiban Pemerintah Daerah

Hasan menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam pengelolaan pulau-pulau yang disengketakan. “Ini masuk wilayah administrasi mana, jadi artinya kalau pulau itu masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A yang berkewajiban mengurus pulau itu,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa jika pulau termasuk dalam wilayah daerah B, maka daerah B yang harus bertanggung jawab atas pengelolaan. Dengan demikian, sengketa ini lebih bersifat perbedaan administrasi daripada masalah kedaulatan antarprovinsi.

Dalam konteks ini, Hasan menambahkan bahwa perbedaan klaim antara Aceh dan Sumut berasal dari aspirasi berbeda terkait pengelolaan pulau-pulau tertentu. “Tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam NKRI tentang pulau-pulau tertentu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Indonesia Pertimbangkan Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia: Peluang dan Tantangan

Langkah Pemerintah Pusat

Sebagai respons terhadap sengketa wilayah ini, pemerintah pusat yang diwakili oleh Presiden Prabowo akan mengambil langkah untuk mempercepat penyelesaian. Hasan menyatakan, “Tentu saja sesuai aturan main di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat.”

Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian administrasi dan pengelolaan setiap pulau yang menjadi sumber perselisihan. Menurut Hasan, solusi cepat akan dicari untuk meredakan ketegangan yang mungkin muncul antara kedua provinsi.

Hasan menekankan bahwa keputusan yang akan diambil pemerintah nantinya berlandaskan baik pada aspirasi masyarakat maupun pada peraturan yang berlaku, demi menjaga stabilitas dan integritas wilayah negara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *