Penyekapan dan Pengeroyokan di Jakarta Selatan: Empat Pelaku Ditangkap

Penyekapan dan Pengeroyokan di Jakarta Selatan: Empat Pelaku Ditangkap

ASR (44), seorang pria paruh baya, menjadi korban penyekapan dan pengeroyokan di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025) sore.

Empat pelaku dengan inisial MD, AM, M, dan LS terlibat dalam tindak kriminal tersebut, yang bermula saat ASR dipaksa masuk ke dalam mobil oleh pelaku.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penyekapan ini terjadi saat ASR dihampiri oleh tiga pelaku tidak dikenal yang memaksanya masuk ke dalam mobil Toyota APV berwarna abu-abu.

Selama dalam mobil, ASR mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan luka memar dan kehilangan uang dari rekeningnya.

Penangkapan dan Proses Hukum

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa setelah pelaku mengambil ATM milik ASR, mereka berhasil ditangkap pada 26 Juni 2025, sehari setelah laporan korban.

Saat ini, para pelaku akan dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 170 tentang penganiayaan dan pengeroyokan, serta Pasal 368 dan Pasal 333 mengenai perampokan dan pemerasan.

Respon Masyarakat dan Tindakan Keamanan

Kejadian ini menuai perhatian masyarakat yang merasa kurang aman di lingkungan mereka akibat maraknya tindak kriminal.

Warga sekitar mendesak pihak keamanan untuk meningkatkan patrol dan pengawasan di daerah rawan kejahatan, serta berharap agar pihak kepolisian lebih aktif dalam sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kejahatan.

BACA JUGA:  Cedera Serius Ole Romeny Warnai Pertandingan Piala Presiden 2025

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *