Pengemudi ojek online dari wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada siang hari ini.
Diprakarsai oleh Garda Indonesia, demonstrasi ini diharapkan dihadiri oleh sekitar 50 ribu pengemudi untuk menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto.
Tuntutan untuk Perubahan Regulasi
Demonstrasi hari ini mengusung lima tuntutan yang dianggap sangat penting oleh para pengemudi ojek online (ojol).
Salah satu tuntutan besar mereka adalah pengesahan Undang-Undang yang secara khusus mengatur transportasi online.
Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, mengungkapkan bahwa mereka meminta DPR untuk segera mengesahkan undang-undang tersebut.
Jika proses legislasi berjalan terlalu lambat, mereka bahkan meminta Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Igun menyatakan, ‘Transportasi online hanya diatur melalui peraturan menteri yang tidak cukup kuat untuk menindak pelanggaran.’
Permintaan Penurunan Potongan dan Penetapan Tarif
Salah satu tuntutan yang diajukan adalah penurunan potongan komisi dari aplikator yang saat ini sebesar 20 persen menjadi 10 persen.
Igun menegaskan bahwa potongan saat ini sangat memberatkan pengemudi tanpa adanya penjelasan transparan dari pihak aplikator.
‘Kami meminta agar potongan tersebut bisa diturunkan,’ ujarnya, menekankan bahwa tanpa penjelasan yang jelas, pengemudi merasa dirugikan.
Tuntutan lain mencakup penetapan aturan tarif untuk pengantaran makanan dan barang, yang saat ini masih belum ada.
Audit Aplikator dan Penghapusan Sistem Membership
Dalam aksi ini, para pengemudi juga mendesak diadakannya audit menyeluruh terhadap perusahaan aplikator transportasi online yang beroperasi di Indonesia.
Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa operasional mereka tidak merugikan mitra pengemudi.
Terakhir, pengemudi meminta penghapusan sistem membership yang diterapkan oleh aplikator.
Igun mengungkapkan, ‘Program ini membuat driver harus membayar agar mendapat order, dan ini tidak adil.’
Tuntutan ini mencerminkan keinginan pengemudi untuk kembali ke sistem yang lebih adil tanpa diskriminasi serta kekhawatiran atas keberlangsungan pendapatan mereka.