Pengembalian Satria Arta Kumbara: Mantan Prajurit Marinir Minta Dipulangkan dari Rusia

Pengembalian Satria Arta Kumbara: Mantan Prajurit Marinir Minta Dipulangkan dari Rusia

Eks prajurit Marinir TNI, Satria Arta Kumbara, meminta untuk dipulangkan ke Indonesia setelah bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia. Permohonan tersebut disampaikan melalui akun TikToknya, di mana ia mengklaim tidak berniat mengkhianati negara.

Permintaan Pulang Satria Arta Kumbara

Satria Arta Kumbara, seorang mantan prajurit Marinir, menjadi bahan perbincangan publik setelah mengunggah video di TikTok pada 20 Juli 2025, yang berisi permohonan untuk dipulangkan ke Tanah Air. Dalam video tersebut, ia meminta maaf kepada Presiden dan pemerintah atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan kewarganegaraannya.

Ia menegaskan bahwa bergabung dengan Kementerian Pertahanan Rusia bukanlah tindakan pengkhianatan, melainkan semata-mata untuk mencari nafkah. “Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ungkapnya.

Sikap TNI AL terhadap Permintaan Satria

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Tunggul memberikan respons terhadap permintaan Satria, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam proses pemulangan tersebut. “Satria Arta Kumbara telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer,” ujarnya.

Tunggul juga menjelaskan bahwa pemecatan Satria terkait dengan pelanggaran hukum, yaitu desersi pada waktu damai. Ia menambahkan, “Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI.”

Hukuman terhadap Satria mencakup satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer, sehingga TNI AL menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk mengurus permintaannya.

Respon Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum

Kementerian Luar Negeri RI, melalui juru bicaranya Rolliansyah Soemirat, menyatakan bahwa saat ini mereka masih memantau keberadaan Satria. Roy menjelaskan bahwa mereka melakukan komunikasi langsung untuk memahami kondisi terkini Satria.

BACA JUGA:  Makanan Viral: Resep Lezat yang Patut Dicoba di Rumah

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” tambahnya. Dalam konteks hukum, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menjelaskan bahwa Satria belum mengajukan permohonan kehilangan status WNI hingga 12 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan seseorang dapat hilang jika terlibat dalam militer asing tanpa izin presiden, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *