Pencegahan Nadiem Makarim Untuk Bepergian ke Luar Negeri: Kuasa Hukum Berbicara

Pencegahan Nadiem Makarim Untuk Bepergian ke Luar Negeri: Kuasa Hukum Berbicara

Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, mengungkap bahwa kliennya tidak menyadari adanya pencegahan bepergian ke luar negeri yang dialaminya.

Hotman menyatakan bahwa Nadiem siap mematuhi segala aturan yang berlaku sehubungan dengan kasus yang tengah diselidiki saat ini.

Penjelasan Kuasa Hukum

Hotman Paris menyatakan, ‘Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next.’ Pernyataan ini muncul sebagai respons Nadiem terhadap kabar pencekalannya baru-baru ini.

Hotman memberikan kepastian bahwa Nadiem berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur hukum yang ada, dengan menyatakan, ‘Nadiem siap mengikuti semua aturan yang berlaku.’

Pencegahan oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung Indonesia telah secara resmi mencegah Nadiem Makarim untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, keputusan ini diambil karena Nadiem berstatus saksi dalam penyidikan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pencekalan tersebut dimulai pada tanggal 19 Juni 2025 dan berlangsung selama enam bulan ke depan, ‘Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,’ kata Harli dalam keterangan melalui pesan singkat.

Situasi Penyidikan Berlanjut

Nadiem diperkirakan akan diminta untuk memberikan keterangan tambahan karena pengumpulan data pendukung penyidik masih dalam proses.

Harli menjelaskan bahwa penyidik perlu melanjutkan pemeriksaan terhadap Nadiem, yang menjabat sebagai Menteri pada periode saat kasus tersebut muncul.

Namun, Harli menunjukkan bahwa penjadwalan pemeriksaan berikutnya belum ditentukan, ‘Kita masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin,’ ungkapnya.

BACA JUGA:  Piala Dunia Antarklub 2025: Format Baru dengan 32 Tim Terbaik Dunia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *