Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025 Melalui Aplikasi Pospay

Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025 Melalui Aplikasi Pospay

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600 ribu kini dapat dicairkan oleh pekerja, termasuk mereka yang tidak memiliki rekening bank. Untuk memudahkan proses, aplikasi Pospay hadir sebagai solusi dalam pencairan bantuan sosial ini.

Pospay, layanan keuangan digital dari PT Pos Indonesia, memungkinkan pekerja sektor informal untuk mencairkan BSU di kantor pos dengan lebih efisien. Dengan demikian, diharapkan distribusi bantuan dari pemerintah dapat lebih cepat dan merata.

Panduan Menggunakan Aplikasi Pospay untuk Pencairan BSU

Untuk mencairkan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay, pengguna perlu mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store terlebih dahulu. Setelah berhasil diinstal, buka aplikasi untuk memulai proses pencairan.

Pengguna harus mengklik ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah layar, lalu pilih logo ‘Bantuan Sosial’ untuk melanjutkan. Di bagian jenis bantuan, pilih ‘Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025’ dan masukkan NIK KTP sebelum menekan ‘Cek Status Penerima’.

Jika nama terdaftar, pengguna akan diminta untuk mengunggah foto e-KTP yang jelas. Selanjutnya, isi data pribadi sesuai petunjuk yang ada di aplikasi dan klik ‘Lanjutkan’ untuk mendapatkan QR Code yang harus disimpan dan dibawa saat pencairan di kantor pos.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pencairan di Kantor Pos

Sebelum menuju kantor pos, penerima BSU diharuskan menyiapkan dokumen penting. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, serta bukti penerima BSU dan nomor HP yang aktif.

Penerima BSU diwajibkan untuk datang sendiri ke kantor pos, tidak boleh diwakilkan. Mereka juga harus mengambil nomor antrean khusus untuk pencairan BSU di kantor pos tempat mereka terdaftar.

BACA JUGA:  Uji Kelayakan 24 Calon Duta Besar Di Komisi I DPR RI

Prosedur Pencairan Dana di Kantor Pos

Saat tiba di kantor pos, penerima harus menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan, termasuk KTP dan KK. QR Code yang diperoleh dari aplikasi Pospay juga harus ditunjukkan sebagai bukti penerima bantuan.

Proses pencairan di kantor pos berlangsung sederhana; petugas akan memverifikasi semua data, dan jika memenuhi syarat, dana BSU sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan pada saat itu juga. Penerima disarankan mengikuti instruksi petugas agar proses pencairan berjalan lancar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *