Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang warga negara Australia berinisial DFJ yang diduga terlibat dalam kasus penembakan di Bali. Penangkapan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta saat DFJ berencana berangkat menuju Singapura yang dilanjutkan ke Kamboja.
Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan bahwa DFJ teridentifikasi dalam daftar cekal, sehingga penangkapan dilakukan untuk proses lanjut setelah upaya pelarian DFJ terhenti di bandara.
Penangkapan DFJ di Bandara Soekarno-Hatta
Yuldi Yusman menjelaskan bahwa DFJ ditangkap pada Senin pagi tanggal 18 Juni 2025, tepatnya pukul 06.25 WIB. Penangkapan ini terjadi ketika DFJ mencoba meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan bahwa DFJ terdaftar dalam daftar cekal imigrasi. Lampu pada autogate menunjukkan warna merah, menandakan bahwa DFJ tidak dapat melintas keluar dari Indonesia.
Petugas imigrasi kemudian mengamankan DFJ dan menghubungi Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut mengenai statusnya.
Proses Serah Terima ke Polres Badung
Setelah penangkapan, DFJ diserahkan kepada Kepolisian Resor Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yuldi menambahkan, ‘Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami menyerahkan DFJ ke kepolisian untuk pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan tindak kriminal yang dia lakukan.’
Tim Polres Badung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein langsung menuju Ditjen Imigrasi untuk membawa DFJ kembali ke Bali. Dalam waktu 30 menit setelah penangkapan, Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
DFJ akan menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian untuk memastikan perkembangan kasus ini dan implikasinya terhadap keamanan wisatawan.
Latar Belakang Kasus Penembakan di Bali
Peristiwa penembakan yang melibatkan DFJ terjadi pada tanggal 14 Juni 2025 di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Dalam insiden tersebut, dua pria warga negara Australia berinisial ZR (33) dan SG (35) terlibat, di mana ZR meninggal dunia di tempat kejadian sementara SG mengalami luka tembak.
Polisi Bali telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah DFJ. Kasus ini memicu perhatian masyarakat luas, mengingat dampaknya terhadap citra pariwisata Indonesia dan rasa aman wisatawan yang berkunjung.