Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet, termasuk WhatsApp Call. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon terhadap pemberitaan yang menyesatkan mengenai wacana pembatasan layanan VoIP.
Dalam klarifikasinya, Meutya menegaskan, ‘Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan.’ Pernyataan ini turut merespons berbagai usulan dari beberapa kalangan yang menginginkan regulasi lebih ketat terhadap penyedia layanan digital.
Tanggapan Terhadap Wacana Pembatasan VoIP
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu, 19 Juli 2025, Meutya menjelaskan lebih lanjut bahwa wacana pembatasan layanan VoIP muncul setelah sejumlah usulan dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Dia menyebut bahwa usulan tersebut berfokus pada penataan ekosistem digital dan hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Walau begitu, Menkomdigi menegaskan bahwa usulan-usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan resmi. ‘Belum ada agenda resmi kementerian yang mengarah pada hal ini,’ lanjut Meutya.
Upaya Klarifikasi dan Fokus Kementerian
Menkomdigi juga meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan yang disebabkan oleh berita hoaks mengenai pembatasan layanan digital. ‘Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,’ ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah lebih memprioritaskan sejumlah program nasional. Diantara fokus utama mereka adalah perluasan akses internet di daerah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di dunia maya.
Inisiatif untuk Edukasi Masyarakat
Dengan adanya perhatian serta inisiatif ini, Kementerian berharap masyarakat akan lebih memahami dan teredukasi mengenai penggunaan layanan digital yang aman dan bertanggung jawab. Pendidikan yang bertujuan untuk mengurangi kesalahpahaman terkait teknologi dan akses informasi menjadi sangat krusial dalam era digital saat ini.
Usaha yang dilakukan Kementerian diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari berita hoaks serta meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap isu-isu teknologi dan komunikasi.