Pemerintah Kota Bekasi mengembalikan jam masuk sekolah tingkat SD dan SMP dari pukul 06.30 WIB menjadi pukul 07.00 WIB. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi dampak kebijakan sebelumnya yang menyebabkan kemacetan di sekitar sekolah.
Penyebab Perubahan Jam Masuk Sekolah
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh selama satu pekan mengenai jam masuk sekolah yang baru.
Tri menjelaskan, “Ternyata dengan bertumpuknya pada jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan di beberapa ruas jalan terutama di lokasi-lokasi kawasan tempat sekolah.”
Evaluasi ini menunjukkan bahwa banyak pelajar dan pekerja yang berangkat pada waktu bersamaan, yang berkontribusi besar terhadap kemacetan di daerah tersebut.
Dengan demikian, jam masuk yang lebih awal terbukti tidak efektif dan harus disesuaikan kembali.
Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Selain mempertimbangkan aspek transportasi, keputusan untuk mengembalikan jam masuk sekolah juga melibatkan aspirasi dari masyarakat, termasuk dari para orangtua dan kalangan pengusaha.
Tri menyatakan, “Yang pertama tentu mendengarkan masyarakat, stakeholder pengusaha, kemudian aparat pemerintah, sejak awal kita minta untuk mereka melakukan evaluasi dari hari ke hari.”
Ini menunjukkan bahwa Pemkot Bekasi berupaya menciptakan kebijakan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam evaluasi dianggap sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sejalan dengan harapan warga.
Perlunya Modifikasi Kebijakan
Dari hasil uji coba yang dilakukan, Wali Kota Bekasi menyimpulkan bahwa penerapan jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB tidak cocok untuk SD dan SMP.
Oleh karena itu, keputusan diambil untuk menerapkan jam masuk pukul 07.00 WIB bagi pelajar SD dan SMP, sedangkan untuk pelajar SMA tetap di jam 06.30 WIB.
Tri menjelaskan, “Berdasarkan hasil uji coba selama seminggu itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi, makanya bagi yang SMA 06.30 WIB, SD dan SMP jam 07.00 WIB.”
Sebelumnya, kebijakan jam masuk pagi ini diterapkan mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun ternyata tidak berjalan sesuai harapan.