Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa diperlukan anggaran sebesar US$ 80 miliar atau sekitar Rp 1.280 triliun untuk pembangunan Giant Sea Wall di pantai utara Jawa.
Proyek tersebut direncanakan membentang sejauh 500 kilometer dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, dan diharapkan dapat segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut.
Sejarah dan Konsep Giant Sea Wall
Giant Sea Wall adalah proyek tanggul laut raksasa yang pertama kali digaungkan oleh Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo. Menurut dokumen ‘Makalah Kebijakan Selamatkan Teluk Jakarta’ oleh Koalisi Pakar Interdisiplin (2017), pengelolaan banjir pesisir mulai direncanakan pasca banjir rob besar yang terjadi pada tahun 2007.
Proyek ini telah melalui beberapa tahap, dengan Pemprov DKI bekerja sama dengan pemerintah pusat dan konsorsium dari Belanda, Partners voor Water. Konsep ini dikenal sebagai Jakarta Coastal Defense System (JCDS), di mana pembangunan tanggul raksasa, Jakarta Giant Sea Wall, menjadi proyek utama.
Pada tahun 2012, JCDS diadopsi dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun menyusun rencana National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) untuk memperluas proyek ini.
Pembangunan yang Tertunda
Meskipun telah ada rencana pembangunan sejak tahun 1994, proyek ini masih mengalami penundaan yang cukup signifikan. Prabowo menegaskan bahwa proyek tanggul laut ini tidak seharusnya ditunda lagi, mengingat meningkatnya ancaman terhadap wilayah pantai utara Pulau Jawa.
Dia mendorong agar proyek ini dapat segera direalisasikan dan menegaskan, “Bayangkan sejak tahun 1995, 30 tahun lalu, kalau tidak salah ya. Tapi, kita tidak berkecil hati. Sekarang tidak ada lagi penundaan, sudah enggak perlu lagi banyak bicara, kita kerjakan itu segera.”
Hashim Sujono Djojohadikusumo, utusan presiden di bidang iklim dan energi, juga menekankan pentingnya proyek ini dalam mempertahankan lahan sawah yang produktif. “It’s never too late (tidak pernah terlambat) bagi kita untuk bertekad melindungi jutaan hektare lahan sawah yang paling produktif,” tambahnya.
Biaya dan Pendanaan Proyek
Biaya untuk merampungkan proyek Giant Sea Wall diperkirakan mencapai anggaran besar dengan analisis awal JCDS memerlukan US$ 3,63 miliar untuk tahap pertama, US$ 10,12 miliar untuk tahap kedua, dan US$ 12,11 miliar untuk tahap ketiga. Rencana NCICD juga melibatkan biaya estimasi sekitar US$ 40 miliar.
Dalam menghadapi risiko bencana alam yang melanda Jakarta dan sekitarnya, pendanaan proyek ini dianggap sangat penting. Langkah ini dinilai strategis untuk menghadapi masalah cuaca ekstrem dan untuk meningkatkan keselamatan penduduk yang tinggal di wilayah pesisir.
Anggaran yang tinggi mencerminkan keseriusan pemerintah untuk melindungi dan mempertahankan keamanan wilayah pesisir dari dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin nyata.