Mulai 1 Januari 2026, harga mobil listrik di Indonesia mengalami peningkatan signifikan akibat diakhirinya insentif pajak kendaraan yang berlaku hingga akhir tahun 2025.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Para dealer kini mulai menyesuaikan harga, dengan beberapa model mengalami kenaikan hingga puluhan juta rupiah.
Dampak Penghapusan Insentif Pajak
Sejak insentif pajak untuk mobil listrik dihentikan, dampaknya mulai dirasakan oleh kalangan konsumen. Seorang tenaga penjual dari Chery di Jakarta mengungkapkan, "Ada kenaikan harga karena kan insentif pemerintahnya disudahin ya untuk beberapa mobil listrik."
Kenaikan harga ini mulai menciptakan kebingungan di antara konsumen yang sebelumnya menikmati harga yang lebih terjangkau. "Konsumen yang datang belakangan mulai mempertanyakan alasan kenaikan harga dibandingkan tahun lalu," tambahnya.
Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan
Rincian Kenaikan Harga Model Mobil
Salah satu model yang mengalami kenaikan signifikan adalah J6, yang naik sebesar Rp20 juta dari harga sebelumnya Rp505 juta menjadi Rp525 juta. "Kenaikan J6 di Rp20 juta karena harga sebelumnya di Rp505 juta, sekarang di Rp 525 juta," jelas tenaga penjual tersebut.
Kenaikan harga ini tidak hanya berlaku pada model J6, namun hampir semua model Chery lainnya mengalami penyesuaian. "Hampir semua mobil Chery kena kenaikan karena ini harga ditentukan oleh ATPM kita atau Chery dari pusat finalnya," terangnya.
Perubahan Kebijakan Fiskal dan Pengaruhnya
Dengan diakhirinya insentif pajak, produsen mobil juga merasakan dampaknya, termasuk pabrikan yang telah merakit kendaraan di dalam negeri. Kini, konsumen mobil listrik diharuskan membayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) sebesar 2% untuk kendaraan listrik yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.
Kementerian Perindustrian telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan untuk meminta skema insentif baru agar dapat menopang kinerja sektor otomotif di tahun 2026. Ini menjadi langkah awal dalam mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan yang telah dijalankan.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: