Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 20:27 WIB

Kekhawatiran Lonjakan Harga Mobil Listrik dan Hybrid setelah Penghentian Insentif

Author

Kekhawatiran Lonjakan Harga Mobil Listrik dan Hybrid setelah Penghentian Insentif

Penghentian insentif bagi industri otomotif pada tahun depan memicu kekhawatiran akan lonjakan harga mobil listrik dan mobil berteknologi hybrid di Indonesia.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran

Pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan insentif otomotif pada tahun 2026 karena dinilai bahwa industri telah cukup matang.

Divergensi Pendapat Antara Pejabat Pemerintah

Menurut Airlangga Hartarto, pemerintah akan menghentikan insentif otomotif, karena industri sudah dianggap cukup kuat. Ia menyatakan, "Insentif tahun depan tidak ada, karena industrinya sudah cukup kuat, apalagi sudah pameran di sini (GJAW 2025) kuat banget."

Namun, pandangan ini tidak sejalan dengan pendapat Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus berpendapat, insentif tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sektor otomotif yang sedang menghadapi tekanan.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Impak Penghentian Insentif terhadap Harga Kendaraan

Saat ini, terdapat beberapa jenis insentif yang berlaku, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik. Berdasarkan PMK Nomor 12 Tahun 2025, produsen kendaraan listrik domestik dengan kandungan lokal minimal 40% mendapatkan pengurangan PPN sehingga konsumen hanya dikenakan PPN sebesar 2%.

Apabila fasilitas fiskal ini dihilangkan, beban PPN akan kembali ke tarif normal 12%. Hal ini berpotensi membuat harga mobil listrik meningkat secara signifikan.

Insentif untuk Kendaraan Hybrid dan Motor Listrik

Selain mobil listrik, kendaraan hybrid juga mendapat insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk periode Januari hingga Desember 2025. Insentif ini bertujuan menurunkan tarif PPnBM untuk berbagai kategori hybrid dari 6-8% menjadi hanya 3-5%.

Tanpa insentif ini, harga beberapa model hybrid seperti Suzuki XL7 Hybrid dan Toyota Yaris Cross Hybrid akan mengalami kenaikan. Di sisi lain, nasib insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 juta masih belum jelas, sehingga memperlambat pertumbuhan pasar motor listrik di Indonesia.

Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU