Senin, 27 APRIL 2026 • 11:29 WIB

Investiga Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha: 13 Tersangka Ditangkap

Author

Investiga Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha: 13 Tersangka Ditangkap

Kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta, kini memasuki fase baru setelah Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka ditahan sehubungan insiden yang melibatkan beberapa anak yang berada di bawah pengasuhan mereka.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang

Proses ini dilakukan setelah penyidik memanggil 30 saksi dan menggelar perkara untuk menggali lebih dalam keterangan yang ada. Beberapa di antara tersangka adalah pihak berpengaruh dalam pengoperasian daycare tersebut.

Penyelidikan Mendalam dan Penetapan Tersangka

Kasus kekerasan ini bermula ketika laporan mengenai dugaan tindakan fisik terhadap 53 anak datang ke pihak berwajib. Investigasi oleh Polresta Yogyakarta dilakukan secara intensif, melibatkan pemanggilan 30 saksi yang berhubungan dengan operasional daycare.

Dalam proses tersebut, aparat menemukan berbagai bukti yang menunjukkan kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengasuhan anak di Little Aresha. Keberadaan bukti tersebut memicu gelar perkara untuk memperkuat dakwaan sebelum penetapan tersangka dan penahanan.

Para tersangka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, hingga pengasuh di daycare. Melalui tindakan ini, aparat penegak hukum berupaya membawa keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Respon Pemerintah dan Dukungan Terhadap Korban

Usai pengumuman penetapan tersangka, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengungkapkan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan, 'Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak.'

Kementerian PPPA berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan psikososial bagi para korban dan keluarganya. Upaya tersebut bertujuan untuk mendukung proses pemulihan mereka.

Arifah, perwakilan dari Kementerian PPPA, juga menjelaskan banyak persoalan dalam layanan daycare di Indonesia, menunjukkan bahwa 44 persen daycare tidak memiliki izin resmi. 'Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan daycare belum diimbangi dengan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak secara optimal,' jelasnya.

Peningkatan Kualitas Layanan dan Perlindungan Anak

Pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengasuhan anak. Salah satu langkahnya adalah penerapan sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), yang diharapkan dapat meningkatkan standar layanan daycare.

Arifah menekankan pentingnya kode etik perlindungan anak untuk mencegah insiden serupa. 'Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,' ujarnya.

Pengawasan menyeluruh terhadap lembaga pengasuhan anak sangat penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang aman, layak, dan berkualitas. Upaya ini sejalan dengan kebutuhan perlindungan hak anak yang berkaitan erat dengan hak ibu bekerja.

Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU