Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, mengonfirmasi bahwa wacana 'war' tiket haji saat ini masih sebatas pembicaraan. Calon jemaah yang menanti tidak perlu khawatir mengenai antrean mereka.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Irfan menekankan bahwa ide ini diusulkan untuk mengatasi masalah antrean panjang, tetapi masih memerlukan waktu dan diskusi yang lebih mendalam.
Wacana 'War' Tiket Haji dan Diskusi yang Diperlukan
Moch. Irfan Yusuf menjelaskan bahwa wacana 'war' tiket haji muncul sebagai respons terhadap antrean calon jemaah yang semakin panjang. 'Kita butuh terobosan-terobosan untuk memangkas antrean yang panjang ini,' katanya seusai rapat kerja.
Walaupun demikian, pembahasan mengenai skema ini tergolong kompleks dan harus melibatkan pelbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan, 'Banyak hal, banyak stakeholder yang harus kita bicarakan,' dengan harapan bisa menemukan solusi yang efektif.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Respons Legislator dan Penjelasan dari Menhaj
Terkait dengan rencana tersebut, beberapa legislator, terutama yang menghimpun dalam bidang agama dan sosial, memberikan kritik. Meskipun begitu, Irfan tetap menganggap penting untuk melanjutkan diskusi.
Ia menyatakan, 'Cuma mungkin istilahnya bukan war tiket atau apalah istilahnya,' merujuk pada perlunya terminologi yang lebih tepat terkait konsep ini. Menhaj berusaha untuk mempercepat proses tetapi tidak dapat menjanjikan bahwa skema baru ini akan rampung dalam waktu dekat.
Komunikasi dengan Arab Saudi Mengenai Kuota Haji
Irfan juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Arab Saudi mengenai pengaturan kuota haji bersama negara-negara tetangga. Hal ini adalah solusi yang diusulkan oleh anggota Komisi VIII.
'Itu sudah pernah kita jajaki, tapi pemerintah Saudi sepertinya masih belum welcome dengan pola ini,' jelasnya. Ia menambahkan bahwa mereka akan terus bernegosiasi dengan pemerintah Saudi untuk mengatasi masalah kuota haji ini.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: