Selasa, 14 APRIL 2026 • 13:30 WIB

Klarifikasi Kepala BGN Terkait Isu Pengadaan Laptop dan Alat Makan

Author

Klarifikasi Kepala BGN Terkait Isu Pengadaan Laptop dan Alat Makan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai pengadaan laptop dan alat makan yang bernilai hingga Rp4 triliun. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait hal ini tidak akurat dan pengadaan dilakukan sesuai kebutuhan yang ada di lapangan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR

Dadan menjelaskan bahwa pengadaan laptop sebenarnya hanya mencapai sekitar 5.000 unit untuk tahun 2025, bukan 32.000 unit seperti yang diberitakan sebelumnya. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa program berjalan secara efektif dan efisien.

Penjelasan Pengadaan Laptop

Dalam sesi klarifikasinya, Dadan Hindayana menolak berita yang menyatakan bahwa pengadaan laptop BGN mencapai 32.000 unit. 'Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025', ujarnya.

Klarifikasi ini penting agar publik memahami realitas pengadaan yang sebenarnya. Fokus dari pengadaan ini adalah pada kebutuhan nyata yang ada dan bukan pada angka yang terlalu besar dan tidak realistis.

Menurut Dadan, pengadaan tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan, sehingga semua pengadaan berada dalam batasan yang wajar dan tidak berlebihan.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta

Status Alat Makan dan Anggaran

Dadan juga menjelaskan tentang pengadaan alat makan yang ditujukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyatakan bahwa, 'Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar'.

Dari sisi anggaran, pagu untuk alat makan ditetapkan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa BGN berusaha untuk menjaga efektivitas dalam pengeluaran anggaran.

Dadan menegaskan bahwa semua pengadaan dilakukan secara terukur dan selaras dengan kebutuhan operasional SPPG untuk menghindari pemborosan.

Informasi Lanjutan tentang Kaos Kaki

Saat membahas pengadaan kaos kaki, Dadan menjelaskan bahwa BGN tidak berperan langsung dalam pengadaannya. 'Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI', jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kaos kaki merupakan perlengkapan yang disediakan dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

Dadan ingin memastikan bahwa setiap pengadaan dilakukan sesuai dengan rencana dan penganggaran yang telah ditetapkan, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU