Seorang prajurit TNI, Farizal Rhomadhon, telah meninggal dunia dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan, menambah daftar tantangan yang dihadapi oleh pasukan Indonesia di luar negeri.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit, menunjukkan risiko yang dihadapi oleh pasukan perdamaian.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi dari Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Praka Farizal terlibat dalam kontingen United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Ia mengalami nasib tragis akibat serangan artileri di Kota Adshit al-Qusyar pada tanggal 29 Maret 2026.
Dalam insiden tersebut, tiga prajurit lainnya, yaitu Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan, juga terluka. Mayjen Aulia meyakinkan bahwa mereka telah menerima penanganan medis yang diperlukan untuk pemulihan.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Kondisi Prajurit yang Terluka
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan lebih jauh mengenai kondisi ketiga prajurit yang terluka. Praka Rico Pramudia mengidap luka berat, sementara Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka yang tergolong ringan.
Saat ini, Praka Rico mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit St. George di Beirut setelah dievakuasi menggunakan helikopter. Sementara itu, Praka Bayu dan Praka Arif mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Level I UNIFIL di lokasi.
Tindakan Pemerintah dalam Pemulangan Jenazah
Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beirut sedang bekerja sama dalam proses pemulangan jenazah Praka Farizal. Proses administrasi berjalan cepat untuk memastikan pemulangan jenazah berlangsung dengan lancar.
Misi kontingen TNI di Lebanon menunjukkan komitmen Indonesia terhadap keamanan dan perdamaian internasional, meskipun dengan risiko yang sangat tinggi untuk para prajurit di lapangan.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: