Rabu, 25 MARET 2026 • 10:32 WIB

Kritik Publik Terhadap Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Author

Kritik Publik Terhadap Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, baru-baru ini mengirim spanduk bertuliskan 'piagam penghargaan' ke gedung KPK. Hal ini terkait status tahanan rumah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menjadi sorotan publik.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

KPK menanggapi kiriman tersebut sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa partisipasi publik penting untuk menjaga integritas lembaga.

Spanduk Penghargaan dari MAKI

Boyamin Saiman mengirim lima spanduk piagam penghargaan kepada KPK untuk menunjukkan kritik terhadap pengalihan tahanan rumah Yaqut. Ia mengatakan bahawa pengalihan ini merupakan 'rekor' baru bagi KPK, karena biasanya pengalihan tahanan rumah hanya dilakukan dalam kondisi sakit.

Dalam pernyataannya, Boyamin mengungkapkan, 'Hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor, yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia. Orang istimewa,' menandakan bahwa tindakan ini harus diperhatikan dengan serius.

Ia percaya bahwa status tahanan rumah bagi Yaqut tidak hanya melanggar keadilan, tetapi juga menciptakan diskriminasi bagi tahanan lain. Boyamin mengingatkan bahwa keputusan KPK ini dapat memicu reaksi dari masyarakat yang merasa diabaikan.

Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan

Respon KPK terhadap Kritik Publik

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menerima kiriman spanduk tersebut dengan sikap positif. Ia menyatakan, 'KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif,' seraya menekankan pentingnya kritik dalam proses penegakan hukum.

Budi menggarisbawahi komitmen KPK untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek hukum. Ia menekankan, 'Partisipasi publik, dalam berbagai bentuknya, merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.'

KPK berusaha memastikan bahwa semua prosedur berjalan lancar sambil menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pemberantasan korupsi. 'Kami melihat hal ini juga mencerminkan tingginya perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat,' tambah Budi.

Kisah Yaqut Cholil Qoumas

Status Yaqut Cholil Qoumas berubah dari tahanan rumah kembali ke rutan KPK setelah permohonan dari pihak keluarganya. Sebelumnya, ia sempat menjalani beberapa hari dalam tahanan rumah.

Boyamin tetap mengirimkan spanduk meskipun Yaqut sudah kembali ditahan. Ia menegaskan, 'Banner tetap diperlukan karena peristiwa pengalihan tahanan rumah YCQ telah terjadi sehingga dimaksudkan jadi pengingat KPK untuk tidak ulangi blunder-blunder.'

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengalihan kepada tahanan rumah dilakukan setelah Yaqut menjalani serangkaian tes kesehatan. Namun, keputusan ini kini menjadi sorotan masyarakat yang menunggu tindak lanjut dari KPK.

Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU