Jumat, 13 MARET 2026 • 14:34 WIB

Menpora Erick Dorong FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Kasus Kekerasan Atlet

Author

Menpora Erick Dorong FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Kasus Kekerasan Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan dukungan terhadap Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam upaya membentuk tim pencari fakta terkait dugaan kekerasan yang menimpa atlet.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR

Ia menekankan perlunya penanganan yang objektif dan transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Dukungan Menpora terhadap Proses Penyelidikan

Menpora Erick Thohir memberikan respons positif terhadap langkah FPTI yang membentuk tim pencari fakta. "Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam," ungkapnya dalam rilis pers.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga akan terus memantau langkah yang diambil oleh FPTI dan berkoordinasi untuk memastikan prosesnya berjalan dengan baik.

Dukungan ini menunjukkan bahwa pentingnya menangani kasus kekerasan terhadap atlet dengan serius dan berfokus pada keadilan.

Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Komitmen FPTI dalam Melindungi Atlet

FPTI berkomitmen untuk melindungi atlet yang menjadi korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menekankan, "Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet korban, karenanya identitas mereka juga kami rahasiakan."

Ia menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk menghindari stigma negatif yang mungkin dialami korban dalam masyarakat.

Dengan demikian, identitas para korban akan tetap dirahasiakan sambil proses penyelidikan berlangsung.

Proses Hukum dan Internal di FPTI

Yenny Wahid menjelaskan bahwa tim pencari fakta telah siap memanggil terduga pelaku dalam waktu dekat. "Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga telah menghubungi melalui WhatsApp," katanya.

Para atlet korban juga telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, mengindikasikan adanya dua jalur penanganan: proses internal dan proses hukum.

FPTI juga menyediakan bantuan hukum untuk para korban agar mereka memperoleh keadilan yang pantas. Yenny menambahkan, "Ada dua proses yang berjalan secara beriringan, yaitu proses internal FPTI melalui tim pencari fakta dan proses hukum yang sedang berjalan."

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU