Rabu, 11 MARET 2026 • 14:17 WIB

Proyeksi Lonjakan Pemudik 2026: Pemerintah Siapkan Berbagai Antisipasi

Author

Proyeksi Lonjakan Pemudik 2026: Pemerintah Siapkan Berbagai Antisipasi

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno memprediksi bahwa jumlah pemudik saat Lebaran 2026 bisa mencapai 155 juta orang.

Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat

Ia mengingatkan bahwa lonjakan ini dapat memberikan dampak besar terhadap sistem transportasi di seluruh Indonesia.

Langkah Kebijakan untuk Mengatasi Lonjakan Pemudik

Pratikno menegaskan bahwa meski survei menunjukkan estimasi, kenyataan di lapangan seringkali jauh lebih tinggi, bisa mencapai sepuluh persen lebih.

Untuk itu, berbagai kebijakan akan diterapkan, termasuk pemberian insentif dan diskon bagi pemudik.

Pengaturan lalu lintas juga akan dilakukan dengan sistem buka-tutup, agar distribusi pemudik tidak menumpuk pada waktu tertentu.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Antisipasi Terhadap Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah juga bersiap untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, mengingat beberapa daerah masih berisiko curah hujan tinggi.

Pratikno menyatakan, "Kita harus waspada antisipasi bencana hidrometeorologi basah yang menurut BMKG potensinya masih kategorinya menengah hingga tinggi di sebagian wilayah Indonesia."

Keberadaan mitigasi bencana ini diharapkan dapat meminimalkan risiko yang terjadi selama periode mudik.

Kolaborasi antara Berbagai Instansi Terkait

Pemerintah telah menginstruksikan semua pihak yang berkaitan untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode mudik.

Kementerian Koordinator Infrastruktur diminta untuk memantau potensi kerusakan infrastruktur, sedangkan Kepolisian berperan dalam mengatur kelancaran lalu lintas.

Pratikno berharap, "BMKG juga standby, Basarnas juga standby, dan juga partisipasi dari para pemda. Harapannya, semua pihak dapat memastikan keselamatan serta kelancaran arus mudik nanti."

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU