Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika merasa terganggu oleh permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas) menjelang Idul Fitri.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Hotline 110 disediakan sebagai sarana untuk melaporkan keluhan tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
Layanan Pengaduan 110
Polri menyediakan layanan hotline 110 sebagai jalur pengaduan resmi bagi masyarakat. Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan, 'Silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan'.
Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika merasa terganggu dengan situasi yang ada menjelang hari raya. Setiap laporan yang masuk akan mendapatkan respons dari pihak kepolisian, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Hal ini sangat penting selama bulan Ramadan, di mana interaksi sosial dan permintaan THR meningkat. Polri bertekad untuk menciptakan suasana yang aman dan tenang bagi semua masyarakat.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum
Irjen Johnny menekankan bahwa Polri akan mengambil langkah pencegahan terhadap tindakan ormas yang meminta kontribusi di luar ketentuan. 'Artinya kita mengimbau kalau ada yang kemudian tadi entah bersurat dan sebagainya dan itu mengganggu dirasakan, kita mengimbau untuk 'ya mbok ya ojo lah, jangan, gitu ya',' ujarnya.
Jika permintaan yang dirasakan masyarakat sudah sangat mengganggu, Polri tidak segan-segan untuk mengambil tindakan hukum. Namun, ia berharap tindakan tegas ini tidak perlu dilakukan, mencerminkan harapan Polri untuk penyelesaian yang lebih damai.
Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat untuk mengenali hak mereka untuk melapor dan tidak merasa tertekan oleh permintaan yang tidak semestinya.
Kesadaran Masyarakat dalam Melapor
Pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan situasi yang mengganggu menjadi salah satu fokus Polri saat ini. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan hotline 110 jika menemui situasi yang tidak mengenakkan terkait permintaan kontribusi dari ormas.
Irjen Johnny mengajak semua warga untuk 'pergunakan layanan 110 jangan lupa', mendorong mereka untuk aktif melaporkan tindakan yang dapat merugikan dan mengganggu ketertiban.
Dengan kesadaran yang tinggi, diharapkan tercipta situasi yang aman dan nyaman menjelang perayaan Idul Fitri.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: