Senin, 09 MARET 2026 • 14:16 WIB

Penemuan Jenazah Korban Longsor Sampah di Bantargebang Terus Berlanjut

Author

Penemuan Jenazah Korban Longsor Sampah di Bantargebang Terus Berlanjut

Tim gabungan kembali menemukan satu jenazah korban longsor di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi pada Senin siang, 9 Maret 2026.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Penemuan ini terjadi saat pencarian menggunakan alat berat di area timbunan sampah yang mengalami longsor sehari sebelumnya.

Proses Pencarian Korban Longsor

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan adalah seorang laki-laki, namun identitasnya belum diketahui.

Jenazah tersebut ditemukan di bawah timbunan sampah yang telah dibongkar dengan menggunakan ekskavator, sekitar lima meter dari lokasi truk yang telah ditemukan sebelumnya.

Pencarian ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan semua anggota tim yang terlibat.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Kronologi Kejadian Longsor

Longsor terjadi ketika sejumlah truk sampah sedang mengantre untuk membuang muatan di area pembuangan, menciptakan keadaan berbahaya.

Eko Uban, anggota rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi secara tiba-tiba ketika sopir truk sedang menunggu giliran.

Kondisi curah hujan yang tinggi menjadikan tanah menjadi tidak stabil, meningkatkan risiko terjadinya longsor di area tersebut.

Dampak dan Upaya Selanjutnya

Dengan ditemukannya satu jenazah tambahan, jumlah korban meninggal dalam kejadian ini kini berjumlah lima orang.

Tim SAR berkomitmen untuk melanjutkan pencarian terhadap empat korban lain yang masih dinyatakan hilang dan tertimbun di lokasi longsor.

Tindakan lanjutan akan berkisar pada penggunaan alat berat dan penilaian terus menerus untuk memastikan keselamatan anggota tim selama proses pencarian.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU