Sebuah ledakan hebat terjadi pada Kapal Musaffah 2 yang beroperasi di Selat Hormuz, mengakibatkan satu anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) selamat, sementara tiga ABK lainnya dinyatakan hilang.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab, Yudha Nugraha, mengungkapkan bahwa ABK yang selamat mengalami luka bakar serius dan kini mendapatkan perawatan intensif di Oman.
Kronologi Kejadian
Ledakan pada Kapal Musaffah 2 terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, ketika kapal tersebut bersiap menarik kapal kontainer yang mengalami kerusakan. Yudha Nugraha mengatakan bahwa peristiwa berlangsung sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat, dalam kondisi sekeliling yang gelap gulita.
Diketahui bahwa Kapal Musaffah 2 memiliki tujuh anak buah kapal, di mana empat orang merupakan WNI. Informasi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia mencatat insiden ini dilaporkan terjadi pada pagi hari sekitar pukul 09.00 setelah pihaknya mendengar kabar dari saksi mata yang juga WNI.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Status Terkini Korban
ABK yang selamat telah mengalami luka bakar pada 20 persen tubuhnya dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit di Kota Khasab, Oman. Duta Besar Nugraha memastikan bahwa upaya pencarian untuk ketiga ABK yang belum ditemukan terus dilakukan dengan semangat.
Nugraha menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan bantuan bagi keluarga ABK yang terlibat dalam insiden tersebut.
Investigasi dan Spekulasi
Hingga saat ini, otoritas Indonesia belum menemukan penyebab pasti dari ledakan tersebut. Yudha Nugraha menekankan bahwa mereka tidak mau berspekulasi sebelum mendapatkan hasil resmi dari otoritas setempat tentang penyelidikan lebih lanjut.
Ia juga menekankan bahwa terlalu dini untuk mengaitkan insiden ini dengan kondisi politik yang tengah memanas di wilayah Timur Tengah, khusunya tentang penutupan Selat Hormuz.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: