Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerahnya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, yang juga terlibat, mereka diduga memprioritaskan perusahaan milik keluarga untuk proyek-proyek pemerintah.
Dugaan Intervensi dalam Proses Pengadaan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Fadia Arafiq diduga melakukan intervensi kepada kepala dinas untuk mengutamakan PT RNB dalam pengadaan barang dan jasa.
Intervensi ini dilaksanakan melalui anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, yang menjabat sebagai anggota DPRD, serta pengaruh dari orang-orang dekatnya.
Meskipun ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, keputusan tetap berpihak pada PT RNB, yang menimbulkan potensi kerugian bagi negara.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Pelanggaran Prosedur Pengadaan
Asep menjelaskan bahwa setiap dinas wajib menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal proses pengadaan, yang memberikan keuntungan tidak adil bagi perusahaan tersebut.
Pelanggaraan pada prosedur pengadaan ini berpotensi merugikan anggaran daerah dan mengancam transparansi dalam proses pemerintahan.
Sejak tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek di Pemkab Pekalongan, termasuk pengadaan jasa outsourcing untuk 17 Perangkat Daerah dan 3 RSUD.
Dampak Finansial dan Distribusi Keuntungan
Dari total transaksi senilai Rp46 miliar yang dialokasikan untuk PT RNB, hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing.
Sekitar Rp19 miliar dari total tersebut diduga dinikmati oleh keluarga bupati, menunjukkan adanya pembagian keuntungan yang tidak transparan.
Fadia Arafiq diduga mengatur distribusi dana melalui grup komunikasi bernama 'Belanja RSUD', mencerminkan upaya sistematis dalam pengelolaan korupsi.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: