Rabu, 04 MARET 2026 • 13:46 WIB

Kematian Tragis Remaja di Makassar Akibat Penembakan Polisi Saat Pembubaran Tawuran

Author

Kematian Tragis Remaja di Makassar Akibat Penembakan Polisi Saat Pembubaran Tawuran

Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo, meninggal dunia setelah diduga tertembak oleh polisi saat membubarkan tawuran yang melibatkan senjata mainan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Kepolisian menjelaskan bahwa insiden penembakan itu terjadi secara tidak sengaja saat mereka berusaha mengamankan situasi di lokasi kejadian.

Kronologi Insiden Penembakan

Insiden tersebut berlangsung pada Minggu (1/3) sekitar pukul 07.00 WITA, saat Kapolsek Rapocini menerima laporan terkait sekelompok remaja yang sedang bermain senapan mainan berpeluru jeli di jalanan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyebutkan para remaja mencegat warga dan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengendara.

Iptu N, yang menerima laporan tersebut, langsung menuju lokasi dan mendapati Bertrand berkomportemen agresif terhadap seorang pengendara motor.

Dalam upaya untuk mencontohkan tindakan, Iptu N melakukan tembakan peringatan, namun senjata yang dipegangnya meledak dan mengenai Bertrand dalam proses penangkapan.

Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

Tindakan Pasca Insiden

Setelah insiden tersebut, Bertrand langsung dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan perawatan darurat. Namun, karena keterbatasan fasilitas medis, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sayangnya, Bertrand dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, informasi yang disampaikan Kapolrestabes dalam rilis pers terbaru.

Sebuah rekaman dari kamera pengawas (CCTV) warga setempat memperlihatkan kejadian tersebut, dan video itu kemudian viral di media sosial, menarik perhatian masyarakat luas.

Tanggapan dan Desakan untuk Proses Hukum

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar memberikan perhatian serius terhadap insiden ini dan mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polsek Panakkukang yang terlibat.

Menurut LBH Makassar, aturan mengenai penggunaan senjata oleh aparat harus dipatuhi agar tidak terulang kejadian serupa di masa mendatang.

Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, serta perlindungan terhadap hak-hak keluarga korban selama proses ini.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU